Madiunpos.com, MADIUN — Gedung lama DPRD Kota Madiun menjadi rebutan dua dinas setelah ditinggal wakil rakyat berpindah ke gedung baru. Mulai Kamis (28/3/2019), seluruh aktivitas di gedung lama DPRD sudah dialihkan ke gedung baru DPRD Kota Madiun.
Sehingga kini nyaris tak ada aktivitas apa pun di kantor lama DPRD yang ada di belakang kompleks Balai Kota Madiun. Seluruh kegiatan anggota dewan dan staf Sekretariat DPRD mulai aktif di gedung baru di Jl. Taman Praja No. 97, Taman, Kota Madiun, pada Kamis ini.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Perpindahan aktivitas kantor lama ke kantor baru dimulai dengan kegiatan sepeda santai Kamis pukul 07.00 WIB dari gedung DPRD lama. Sekitar seratus pesepeda dari anggota dewan hingga pejabat pemkot menyusuri jalan protokol kota.
Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan gedung lama DPRD akan digunakan untuk yang lain. Saat ini sudah ada dua dinas yang mengajukan untuk memanfaatkan gedung tersebut.
Dua dinas tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Madiun.
Dua dinas itu mengajukan untuk pemanfaatan gedung DPRD lama karena gedung lama yang mereka tempati saat ini kurang representatif. Namun, untuk pemanfaatan gedung tersebut perlu konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.
“Dua dinas tersebut sama-sama membutuhkan tempat. Nanti akan dirapatkan dengan Sekda dan dinas terkait,” jelas dia seusai meresmikan gedung DPRD Kota Madiun yang baru, Kamis.
Dengan keberadaan gedung baru ini, Sugeng berharap para wakil rakyat bisa bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan masalah.
Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan saat ini seluruh sarana dan prasarana sudah dipindah ke gedung baru. Namun, belum semua sarana prasarana tersebut ditata.
“Barang-barangnya sudah dibawa ke sini. Tapi memang belum semuanya ditata,” ungkapnya.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya