SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Dua desa di Kecamatan Kartasura diduga membeli alat mesin pertanian (Alsintan) bekas dengan dana bantuan pengadaan Alsintan dari APBD 2010.

Dugaan itu muncul ketika apel pengadaan Alsintan di Kecamatan Kartasura, Senin (28/3/2011). Apel tersebut diikuti 10 desa di Kecamatan Kartasura dan dihadiri Camat Kartasura Bachtiar Zunan, Kapolsek Kartasura AKP Wahyu Broto, Danramil Kartasura Kapten Subagyo, serta Kepala Inspektorat Sukoharjo Joko Triyono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masing-masing desa penerima Alsintan menunjukkan Alsintan yang telah mereka beli dari dana bantuan pengadaan Alsintan senilai Rp 15/desa dari Pemkab Sukoharjo. Tim pengawas dari Kecamatan Kartasura, mengecek satu persatu spesifikasi barang, merek, hingga perkiraan harga dengan kwitansi tanda pembelian.

Dalam pengecekan tersebut, Alsintan berwujud traktor yang dibeli pihak Desa Ngabeyan diduga bukan barang baru. Pasalnya, traktor tersebut sudah berkarat dan tulisan yang melekat pada body traktor telah memudar. Tim pengawas sendiri memperkirakan harga traktor bekas tersebut hanya berkisar Rp 8 juta.

“Karena kalau beli baru, uangnya (Rp 15 juta-red) kurang. Maka kami sepakat beli traktor second. Soalnya kalau beli baru harganya sampai Rp 18 juta. Tapi roda besinya baru,” kilah Sekdes Ngabeyan, Suryanto saat ditanya tim pengawas dan Camat.

Suryanto mengaku, pembelian traktor bekas tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bagian Pemdes Sukoharjo. Dia membantah jika traktor bekas itu hanya seharga Rp 8 juta. Pembelian traktor beserta roda besi dan gerobak tersebut dikatakan menghabiskan dana Rp 15 juta.

“Ada SPj-nya. Semuanya habis Rp 15 juta. Kami kira, harus beli traktor. Maka kami beli traktor bukan Alsintan jenis lain,” papar dia.

Sementara itu, tim pengawas dari kecamatan juga mencurigai Alsintan yang dibeli Pemdes Gonilan. Pemdes Gonilan membelanjakan dana pengadaan Alsintan untuk membeli lima pompa air dan satu unit hand spriyer. Namun, secara fisik, tiga dari lima pompa air tersebut sudah berkarat dan diduga bukan barang baru. Saat diklarifikasi, Kades Gonilan,  langsung membantahnya.

“Memang bentuknya seperti itu. Tapi yang tiga itu juga baru. Cuma karena sering dipakai untuk nyedot kubangan air di liang makam, jadi bentuknya sudah jelek. Akhir-akhir ini banyak orang meninggal di Gonilan. Lagi pula belinya sudah sejak tujuh bulan lalu,” beber Suyatno.

Suyatno menjelaskan, pihaknya sebenarnya kurang setuju dengan apel Alsintan tersebut. Pasalnya, apel itu membebani Pemdes lantaran pihak desa harus mengeluarkan uang untuk mengangkut Alsintan mereka ke Kantor Kecamatan.

Zunan menambahkan, indikasi penyimpangan dengan pembelian Alsintan bekas sepenuhnya diserahkan ke Inspektorat. Hasil pengawasan tersebut akan dievaluasi dan serahkan ke Inspektorat. Di sisi lain, Zunan meminta agar pihak desa tidak berkilah dan mengaku tidak mengetahui bahwa dana bantuan itu bisa dibelikan selain traktor. Pasalnya, sebelumnya sudah diberikan surat edaran mengenai pengadaan Alsintan.

“Tindaklanjutnya kami serahkan ke Inspektorat. Apakah pembelian itu menyalahi aturan atau tidak,” tukasnya.

Joko Triyono belum memberikan keterangan secara khusus mengenai dugaan pembelian Alsintan bekas tersebut. Pihaknya hanya menegaskan jika apel Alsintan di Kecamatan Kartasura perlu dicontoh oleh kecamatan lain.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya