SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, NGAWI — Dua desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah meminta bantuan pengiriman air bersih karena terdampak kekeringan sejak memasuki musim kemarau pada Mei lalu.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi, Teguh Puryadi, mengatakan dua desa yang mengajukan bantuan air bersih itu adalah Desa Mantingan di Kecamatan Mantingan dan Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kedua desa tersebut sudah masuk daftar 45 desa yang diajukan BPBD Ngawi ke Pemprov Jawa Timur untuk menerima bantuan air bersih. Sementara ini kami kirim tangkinya dulu, sambil menunggu bantuannya turun,” ujar Teguh Puryadi kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).

Jika krisis air bersih di wilayah tersebut sudah dinilai parah, ungkap Teguh,  pihaknya akan melakukan distribusi air langsung sesuai kemampuan BPBD Ngawi.

Diberitakan, BPBD Kabupaten Ngawi memetakan 45 desa di wilayah setempat rawan mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun 2019. Jumlah desa tersebut meluas hingga 15 desa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2018 terdapat 30 desa di Ngawi yang terdampak kekeringan, dan di tahun ini diperkirakan bertambah menjadi 45 desa. 15 Desa yang terpetakan baru terdampak kekeringan di tahun 2019 itu tersebar di tujuh kecamatan. Paling banyak di wilayah Kecamatan Pitu, yakni empat desa.

Lebih lanjut, Teguh Puryadi, menjelaskan BPBD Ngawi juga menyiapkan pengiriman tangki-tangki berkapasitas 1.200 liter air ke sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan. Tangki air tersebut bukan diberikan secara permanen, namun hanya pinjam pakai ketika musim kemarau berlangsung.

“Jumlah tangki yang akan dikirim dan dipasang sesuai dengan jumlah desa yang diusulkan mendapat bantuan air bersih ke provinsi. Yakni 45 desa,” kata dia.

Selain itu, tambah Teguh, BPBD Ngawi juga sudah mengajukan surat keputusan (SK) pernyataan darurat kekeringan kepada bupati setempat. Namun, hingga kini SK tersebut belum turun. Sambil menunggu bantuan dari provinsi, pihaknya menyiapkan sarana dan prasarananya.

Teguh Puryadi menambahkan desa-desa yang saat ini membutuhkan bantuan air bersih, kepala desanya bisa mengajukan surat tertulis pengajuan dengan diketahui camat setempat. Hal itu dibutuhkan sebagai dasar administrasi pihak BPBD melakukan pengiriman bantuan air.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya