SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dua calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2018 mengundurkan diri saat tahap pemberkasan CPNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, sebanyak 675 CPNS hasil seleksi tahun lalu memperoleh surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS di pendapa Pemkab Klaten, Jumat (29/3/2019) siang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tahapan pengadaan CPNS di Kabupaten Klaten dimulai September 2018.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Setelah melalui berbagai tahapan, 675 pelamar memperoleh nomor induk pegawai (NIP). CPNS tersebut terdiri dari 116 CPNS golongan IIC, 501 CPNS golongan IIIA, dan 58 CPNS golongan IIIB. Dalam waktu satu tahun ke depan, CPNS itu akan memperoleh gaji 80 persen.

CPNS tersebut akan mengisi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga guru eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga teknis.

“Ada dua CPNS yang mengundurkan diri. Masing-masing tenaga teknisi pengairan dan dokter umum. Pengunduran diri di teknisi pengairan itu dilakukan sebelum penetapan NIP. Sedangkan pengunduran dokter umum dilakukan setelah penetapan NIP,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Bidang Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Pendidkan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Tamtama, saat ditemui wartawan di sela-sela Penyerahan SK CPNS Klaten di pendapa pemkab setempat, Jumat (29/3/2019).

Disinggung tentang sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri, Tamtama mengatakan tak ada sanksi. Hanya, bagi CPNS yang mengundurkan diri setelah NIP ditetapkan kemungkinan besar tak masuk skala prioritas saat dibuka pendaftaran CPNS di waktu mendatang.

“CPNS teknisi pengairan itu mengundurkan diri sebelum NIP ditetapkan. Sebenarnya, peringkat di bawahnya berhak lolos CPNS. Sayangnya, tak ada peserta lagi kecuali yang sudah lolos itu. Sedangkan yang dokter umum beda lagi,” jelas Tamtama.

Lantaran NIP sudah ditetapkan, otomatis tak ada pengisian lagi sehingga dua formasi itu tetap dikosongkan. Para CPNS yang sudah memperoleh SK akan mulai bekerja 1 April 2019.

Salah satu CPNS yang lolos di Pemkab Klaten, Anisa Mutmainah, 27, mengaku lega setelah memperoleh SK CPNS. Sesuai rencana, Anisa Mutmainah bertugas sebagai perekam medis di Puskesmas Ngawen. “Saya sudah tiga kali ini ikut tes CPNS. Setelah ketiga kali, akhirnya saya diterima. Setelah ini [penyerahan SK], mungkin ada syukuran di rumah,” katanya.

Hal senada dijelaskan CPNS lainnya, Nifta Hussurul, 24. Sebelum diterima sebagai CPNS, pria kelahiran Banyuwangi itu tercatat sebagai karyawan swasta. “Saya diterima sebagai penera terampil di Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya