SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua calon haji (calhaj) asal Kabupaten Sukoharjo batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Satu calhaj meninggal dunia, sementara satu lainnya sakit sehingga tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

Kedua calhaj yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kecamatan Kartasura. Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Muhammad Nur Hanafi, mengatakan ada 740 dari total 742 calhaj yang mengikuti manasik haji tingkat kabupaten pada Selasa (18/6/2019).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ada dua calhaj yang tidak bisa mengikuti manasik haji dan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Satu calhaj karena meninggal dunia dan satu calhaj lainnya karena sakit,” katanya, Kamis (20/6/2019).

Dua kursi calhaj tersebut masih kosong lantaran belum ada anggota keluarga yang menggantikan. Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo sudah melaksanakan Manasik Haji tingkat kabupaten.

Selama manasik haji, calhaj menerima pembekalan mengenai materi kebijakan penyelenggaraan haji, kemudian pembentukan regu rombongan, materi tentang manasik haji. Selain itu juga tentang bimbingan kesehatan selama haji, proses perjalanan ibadah haji, dan juga melakukan praktik pelaksanaan haji.

“Bagi calhaj yang berusia 50 tahun ke atas, kami memberikan penekanan dalam menjaga kondisi kesehatan selama melaksanakan ibadah haji,” katanya.

Animo masyarakat di Kabupaten Sukoharjo untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci cukup tinggi. Kemenag Sukoharjo mencatat setidaknya dalam sehari ada 20 orang mendaftarkan sebagai calon jemaah haji.

Tingginya animo tersebut membuat daftar tunggu keberangkatan haji reguler di Sukoharjo hingga 20 tahun ke depan. Kepala Kemenag Sukoharjo Insan Muhadi mengatakan animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon haji meningkat setiap tahun.

“Di Kemenag Sukoharjo rata-rata jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai calon haji 20-25 orang per hari,” katanya.

Tingginya animo masyarakat untuk mendaftar haji menyebabkan daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji cukup panjang. Kemenag berulang kali menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait daftar tunggu keberangkatan yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih dari itu.

Lamanya daftar tunggu karena banyaknya pendaftar haji reguler tidak hanya terjadi di Sukoharjo, melainkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya