SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ go-kerja.com)

Sragen (Solopos.com)–Dua orang buruh pabrik tekstil di Bulu, Sidoharjo, Sragen mengadu ke Komisi IV DPRD Sragen, Sabtu (4/6/2011), lantaran kesejahteraan mereka terancam dizalimi.

Mereka mengeluh adanya pengkondisian agar para karyawan yang dianggap tidak produktif mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan, bukan diputus hubungan kerjanya (PHK).

Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sigit Pramono didampingi Sekretaris Komisi IV dr Aris Surawan dan sejumlah anggota Komisi IV lainnya. Mereka menceritakan nasib puluhan buruh pabrik yang umurnya di atas 40 tahun yang terancam di-PHK.

Salah satu karyawan, Mardi, mengungkapkan masa kerjanya sudah 10 tahun bekerja di maintenance bersama Saryanto yang juga hadir bersamaan ke Gedung Dewan. Dua orang itu merupakan perwakilan dari puluhan karyawan yang berani mengadu ke Dewan.

“Pekerjaan kami sering dipindah-pindah dengan tujuan agar kami tidak betah bekerja. Dengan demikian kami diharapkan bisa mengundurkan diri dari pekerjaan itu. Dari puluhan pekerja itu ada satu teman kerja saya yang sudah terjebak,” akunya yang diamini Saryanto.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya