SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Penutupan tempat hiburan malam Kota Solo selama dua bulan terakhir karena penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 membuat para pekerja sektor itu kelimpungan.

Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, kepada Solopos.com melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (20/8/2021). “Para karyawan tempat hiburan malam Solo sudah sejak awal Juli banting setir,” tuturnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Roy, para karyawan banting setir dikarenakan vakumnya bisnis hiburan malam dua bulan terakhir. Mereka akhirnya berjualan menggunakan modal gaji bulan terakhir. Ada yang berjualan gado-gado dan aneka usaha lainnya. Tapi usaha para karyawan tempat hiburan Kota Solo itu juga sepi pembeli.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tak Layak Huni dan Membahayakan, Bangunan Rusun Semanggi Solo Bakal Dirobohkan

“Mereka banting setir berbagai jenis usaha. Ada yang berjualan aneka gorengan dan gado-gado. Tapi karena aturan PPKM Level 4 yang membatasi waktu makan di tempat dan pembatasan mobilitas masyarakat, akhirnya ya redup juga usaha mereka,” sambungnya.

Nasib Pemandu Lagu

Mengenai nasib para pemandu lagu tempat karaoke selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Roy mengatakan sebagian dari mereka memilih pulang kampung. Sebab belum ada kepastian kapan tempat karaoke di Solo akan dibuka kembali seperti dulu.

Baca Juga: Nggak Cuma Urusi HIV/AIDS, KPA Solo Juga Bantu Atasi Masalah Sosial

Tapi ada juga pemandu karaoke yang bertahan di mes atau tempat indekos. Mereka menyambung hidup dengan berjualan berbagai barang koleksi, sembari berharap tempat karaoke dibuka lagi. Sebab mereka punya tanggung jawab mengirim uang ke kampung.

“Staf dan pemandu karaoke sama-sama kena dampak kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Harapan kami ya pemerintah bisa segera membuka kembali tempat hiburan malam Solo. Kalau harus dirembuk dulu kami selalu siap diajak bicara pemerintah,” urainya.

Baca Juga: KRL Solo-Jogja Diminati, Masyarakat Minta Rutenya Diperpanjang hingga Sragen, Madiun dan Kutoarjo

Lebih lanjut, Roy menjelaskan ada 30-35 tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi di Kota Bengawan. Tempat hiburan malam sebanyak itu terdiri kafe dan tempat karaoke. Sedangkan yang khusus tempat karaoke sekitar 15 outlet atau lokasi di Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya