SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh menggeruduk pabrik tekstil CV Garuda Solo Perkasa di Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Senin (5/7/2021). (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 30 buruh CV Garuda Solo Perkasa (GSP) yang tidak bekerja sejak Lebaran lalu kembali menggeruduk pabrik yang berlokasi di jalan Solo-Sragen, tepatnya di Desa Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Senin (5/7/2021).

Kedatangan sekitar 30 buruh itu bertepatan dengan hari ketiga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di lingkup Jawa-Bali. Pantaun Solopos.com di lokasi, para buruh mulai berkumpul di depan pabrik mulai pukul 13.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka kemudian mendatangi gerbang masuk pabrik. Di sana mereka hanya bisa menemui petugas satpam dan meminta kejelasan terkait kapan mereka bisa bekerja kembali.

“Sudah dua bulan, tepatnya sebelum Lebaran, kami tidak bekerja. Kami datang ke sini untuk menanyakan kapan kami bisa bekerja. Kalau perusahaan ditutup, kami minta hak-hak kami dipenuhi. Pesangon itu harus ada,” ucap Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) CV GSP, Giman, saat ditemui wartawan di lokasi.

Baca juga: 300 Kaleng Susu Beruang Ludes dalam 1 Jam di Minimatket Kalijambe Sragen

Giman menyadari teman-temannya datang saat PPKM darutan berlangsung. Kendati begitu, dia menegaskan tidak ada maksud untuk mengumpulkan massa atau menggelar unjuk rasa. Para buruh CV GSP Sragen itu, kata dia, datang dengan sendirinya karena sudah merasa jenuh setelah nasibnya digantung selama dua bulan.

“Tidak ada aksi demo. Kalau demo jelas tidak dibolehkan dalam PPKM darurat. Kami ke sini hanya minta kejelasan kapan kami bisa bekerja kembali,” paparnya.

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto, mengaku sudah mendampingi lebih dari 100 buruh CV GSP untuk mendapatkan hak-haknya. Untuk diketahui, selain tidak ada kejelasan terkait bagaimana nasib mereka, para buruh juga baru menerima 40% tunjangan hari raya (THR). Sedianya, pembayaran THR dicicil perusahaan hingga Desember 2021.

“Kami sudah melapor ke Disnaker Sragen. Sudah ada tiga kali pemanggilan manajemen, namun dari tiga kali pemanggilan itu, belum bisa menghasilkan keputusan,” jelas Joko Supriyanto.

Baca juga: Cerita Arwah tentang Kehidupan Setelah Kematian

Mediasi

Mediasi terakhir yang digelar Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Rabu (30/6/2021) belum menghasilkan keputusan. Mediasi itu diikuti dua perwakilan pemilik perusahaan yang terlibat masalah internal.

Dalam mediasi itu, pemilik perusahaan pertama siap bertanggung jawab terhadap nasib buruh dengan syarat semua mesin produksi serta bahan diserahkan kepada pemilik perusahaan pertama. Pemilik pertama sudah menyusun kesanggupan bertanggungjawab terhadap nasib ratusan buruh itu melalui pernyataan tertulis.

Baca juga: Makam Kuno di Pojokan Jl Raya Sukowati Sragen Ternyata Punya Orang Belanda, Pemilik Pertama PG Mojo

Akan tetapi, pemilik perusahaan kedua belum menyanggupi permintaan pemilik perusahaan pertama. Disnakertrans Sragen masih menunggu jawaban dari pemilik perusahaan kedua selama sepekan hingga Rabu (7/7/2021) depan.

Dalam pertemuan yang digelar Jumat (18/6/2021) lalu, terungkap alasan manajemen CV GSP Sragen yang tidak segera mempekerjakan kembali lebih dari 100 karyawan sejak sebelum Lebaran, Mei lalu. Permasalah internal yang dihadapi oleh dua pemilik perusahaan menjadi alasan belum dimulainya operasional pabrik tekstil tersebut. Permasalahan internal itu dipicu perbedaan pendapat antarkeluarga pengelola perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya