JOGJA—Mulai 1 Agustus mendatang pengguna kendaraan yang hendak mengonsumsi premium akan dipersulit. Kebijakan ini juga berbarengan dengan dilarangnya mobil dinas di area Jawa dan Bali menggunakan premium.
Wakil Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas DIY, Dwi Cahyono kepada Harian Jogja, Jumat (29/6) menyatakan, mulai dua bulan mendatang, SPBU akan diinstruksikan untuk memperketat penjualan premium. Caranya dengan hanya menyediakan satu dispenser premium baik sepeda motor maupun mobil. Sehingga bila terjadi antrean panjang, pengguna kendaraan yang tak mau mengantre dengan sendirinya bakal beralih ke Pertamax yang tak disubsidi.
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
Cara itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk mengamankan kuota BBM untuk Jogja hingga akhir tahun nanti serta menjelang Lebaran. Menurut dia, bila melihat kuota yang ada saat ini, dipastikan hanya akan cukup sampai November. Mekanisme pengetatan tersebut saat ini masih terus digodok.(Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)