SOLOPOS.COM - Puluhan warga dan pejabat berkumpul di perlintasan KA sebidang Siboto, Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sragen terkait dengan pembukaan portal yang menutup perlintasan itu, Kamis (18/2/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengambil kebijakan diskresi untuk mengizinkan membuka portal besi yang selama dua bulan terakhir menutup jalur perlintasan sebidang KA di Dukuh Siboto RT 011, Desa Kalimacan, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah, Kamis (18/2/2021).

Bupati mengizinkan portal besi yang dipasang PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu dibuka tetapi dengan dua syarat. Warga pun menyatakan sanggup memenuhi persyaratan tersebut dengan konsekuensi harus berswadaya menunjuk petugas untuk berjaga di perlintasan sebidang KA tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Jalur ini merupakan jalan vital dan banyak masyarakat yang kesulitan akses. Berdasarkan permintaan masyarakat, kami memutuskan masyarakat boleh membuka portal ini tetapi dengan catatan,” ujar Yuni, sapaan Bupati, saat bertemu puluhan warga dari wilayah Desa Kalimacan, Kalijambe, di perlintasan KA Siboto yang diututup portal besi permanen dari arah barat dan timur, Kamis siang.

Baca juga: Bruuk.. RM Bu Djar Sragen Tertimpa Pohon Tumbang

Ekspedisi Mudik 2024

Syarat

Bupati datang tak sendirian, tetapi didampingi Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, Kepala Satpol PP Sragen Heru Martono, Asisten I, Asisten III, dan pejabat lainnya.

Yuni menjelaskan perlintasan KA Siboto ini harus dijaga 24 jam. Penjagaan 24 jam itu bukan sekadar teori, tetapi benar-benar dilakukan.

“Selama ini lebih banyak KA yang lewat malam hari di mana penjagaannya kurang. Saya minta kepastiannya, semua warga sanggup menjaga 24 jam dengan beban biaya menjadi tanggung jawab warga dan desa?” tanya Yuni. Pertanyaan itu dijawab secara serempak oleh warga dengan satu kata, “Sangguuup!”

Baca juga: Misterius! Luweng di Joho Pracimantoro Wonogiri Hilang 40 Tahun, Kenapa Ya?

Kedua, Yuni menyampaikan apabila terjadi kecelakaan KA kembali di perlintasan Siboto dalam bentuk apapun, maka dia sendiri yang datang untuk menutup jalur itu.

“Sepakat? Sepakat?” tanya Yuni sampai dua kali yang juga mendapat jawaban kompak dengan mengulang kata “sepakat.”

Setelah ada kesepakatan itu, Yuni mempersilakan portal besi itu dibuka dan disambut dengan tepuk tangan warga. Yuni menyampaikan kesepakatan pembukaan portal KA Siboto itu harus dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pemerintah desa dan tokoh masyarakat sebagai bukti komitmen masyarakat.

Baca juga: Ngeri! Ini Deretan Makhluk Penghuni Luweng dan Gua Karst

Kesepakatan

Berita acara tersebut dibacakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimacan Martono di hadapan Bupati dan pejabat lainnya. Dalam berita acara itu, Martono menyampaikan warga siap menjaga 24 jam dan sanggup membiayai secara swadaya.

Selain itu, Martono juga menyampaikan apabila terjadi kecelakaan di perlintasan ini akibat dari kelalaian petugas maka warga Kalimacan akan menerima bila jalur perlintasan KA Siboto untuk ditutup kembali. Berita acara itu kemudian diserahkan kepada Bupati Sragen. Pada saat itu pula, Sekda Sragen Tatag Prabawanto langsung mengangkat tubuh Martono ke atas seraya seruan kebahagiaan warga dan tepukan tangan warga.

Baca juga: Galang Tanda Tangan, Warga Kalimacan Minta Perlintasan KA Siboto Sragen Dibuka

“Kebijakan yang kami ambil ini tentu sudah kami komunikasikan dengan Ditjen Perkeretaapian Kementeruan Perhubungan dan PT KAI Daops 6 Yogyakarta. Sebenarnya beliau-beliau tidak mengizinkan karena aturannya memang tidak boleh. Dengan permintaan warga dan jalur ini merupakan jalan vital menjadi dasar pertimbangan kami dalam pengambilan kebijakan. Saya yakin warga bisa belajar banyak atas kejadian ini dan pasti warga bisa mematuhi,” ujar Yuni saat ditemui wartawan.

Yuni berencana mengirim surat ke PT KAI Daops 6 Yogyakarta untuk memberitahukan pembukaan portal di perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu. Dalam surat itu nanti, Yuni akan menyampaikan aset milik PT KAI segera dikembalikan dan akan menertibkan hunian liar yang menempati daerah sepadan Jalan Solo-Purwodadi dan daerah sepadan KA di wilayah Kalijambe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya