SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, CILACAP — Dua bocah lelaki di Cilacap, Jawa Tengah dicabuli. Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap sigap bertindak dan kini masih mengembangkan kasus yang dilakukan pekerja serabutan berinisial AAPP, 38, warga Kelurahan Kebonmanis, Kabupaten Cilacap, Jateng.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain meskipun pelaku mengaku hanya melakukannya terhadap dua orang anak,” kata Kepala Polres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2019) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan kasus pencabulan tersebut terungkap berkat laporan orang tua kedua korban, AN, 7, dan BN, 5, yang merupakan kakak beradik. Kasus itu bermula kala orang tua korban curiga terhadap tingkah laku kedua anak mereka.

Mereka lalu bertanya kepada anak-anak itu dan mendapat jawaban bahwa mereka diajari oleh AAPP yang merupakan tetangga mereka. Atas dasar cerita kedua anak itu, orang tua korban melaporkan ke Polres Cilacap. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap AAPP.

“Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui jika telah mencabuli kedua korban lebih kurang hingga 20 kali. Setiap kali hendak melakukan pencabulan, pelaku mengiming-imingi korban dengan meminjamkan telepon pintarnya untuk memainkan berbagai permainan,” kata Kapolres.  Menurut dia, pelaku juga memberikan sejumlah uang kepada korban dan meminta mereka untuk tidak bercerita terhadap siapa pun.

Terkait dengan kasus pencabulan tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu memuat acaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Menurut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mendampingi kedua korban dan memulihkan psikologi mereka. “Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih berhati-hati dan memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi korban dari pelaku-pelaku kejahatan yang memang selama ini ada di masyarakat,” katanya.

Sementara saat ditanya wartawan, AAPP mengaku pernah menjadi korban pencabulan dan dia masih ada rasa suka terhadap perempuan meskipun belum menikah. Dia bahkan mengaku pernah memiliki seorang kekasih yang kini telah pergi ke Kalimantan namun sampai sekarang masih mencintai perempuan itu.

Terkait dengan uang yang diberikan kepada para korbannya, dia mengatakan nilainya seadanya. “Kadang saya kasih Rp2.000,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya