SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membekuk dua bandar narkoba di wilayah Dukuh Ploso, Desa Jati, Sumberlawang, Sragen, Senin (22/4/2019).

Dari penangkapan dua bandar narkoba itu, BNNP DIY menyita barang bukti serbuk diduga sabu-sabu seberat 35 gram. Kini, BNNP DIY memburu jaringan bandar lainnya yang diduga dari Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo saat dihubungi Solopos.com, Kamis (25/4/2019), menyebut dua orang bandar narkoba yang dibekuk BNNP itu diduga bernama Arif dan David.

“Yang menangkap BNNP DIY. Ada enam orang personel BNNP DIY yang dipimpin Kompol Sumarno untuk mencokok dua pemuda di Sumberlawang yang diduga bandar sabu-sabu,” ujar Joko.

Joko menambahkan dua orang itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan satu tersangka yang dibekuk di Jogja. Satu tersangka itu mengaku mendapat barang dari dua bandar asal Sumberlawang, Sragen.

“Saya saja tidak mengira ada bandar narkoba di Sumberlawang. Barang buktinya lumayan besar, yakni 35 gram,” ujar Joko.

Dia menilai dua bandar narkoba ini dikenal sebagai orang baik-baik di lingkungannya dan salah satunya memiliki show room mobil. Dia mengatakan dari informasi BNNP DIY dua orang ini memang memiliki wilayah kerja di Jogja.

Jaringan mereka bukan pemakai atau pengedar kelas teri tetapi sudah jaringan kuat. Dia mengakui BNNP DIY memiliki teknologi untuk mengetahui komunikasi yang dilakukan dua bandar itu termasuk mendeteksi keberadaan rumah mereka.

“Barang bukti sebelumnya ternyata lebih besar lagi. BNNP DIY mengaku terlambat membekuk sehingga hanya mendapat barang bukti 35 gram itu,” katanya.

Joko menerangkan pengendalian peredaran narkoba itu dilakukan lewat ponsel. Salah satu pengendali itu pernah ditahan di Purwokerto dan tetap bisa mengendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP).

Joko sempat tersinggung saat operasi penangkapan itu dilakukan tanpa pemberitahuan Polres Sragen. “Alasan BNNP DIY cukup masuk akal, yakni masih ada pengembangan ke bandar yang levelnya lebih tinggi dan ditengarai ada di wilayah Wonogiri. BNNP DIY sengaja tidak koordinasi supaya tidak bocor,” ujarnya.

Pascapenangkapan itu, Joko berencana menyelidiki kekayaan pemilik show room mobil yang ditangkap itu. Dia curiga kekayaannya diperoleh bukan dari bisnis jual beli mobil tetapi dari perdagangan barang haram itu.

“Kemungkinan besar bisa menyelidiki rekeningnya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya