SOLOPOS.COM - Sebanyak 77 butir amunisi disita dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. (ANTARA/HO-Penrem 172/PWY)

Solopos.com, JAYAPURA–Dua prajurit TNI anggota Kodim 1702/Jayawijaya dibekuk karena karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal. Detasemen Polisi Militer (Denpom) masih menyelidiki untuk mengungkap apakah tindakan mereka ada kaitannya dengan kelompok kriminal bersenjatan (KKB) atau tidak.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring saat dihubungi di Jayapura, Kamis (9/2/2023), mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap dua prajurit, yakni Pratu MS dan Prada MS. Mereka merupakan anggota Kodim 1702/Jayawijaya dan saat ini ditahan di Subdenpom Wamena.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Danrem menceritakan penangkapan kedua prajurit tersebut berawal dari penangkapan LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga. Dia ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan amunisi ilegal.

LK mengaku sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu. Kemudian, sehingga Dandim 1702/JWY mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Keduanya mengakui memiliki amunisi dan menunjukkan tempat penyimpanannya. Lalu ditemukan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.

“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata [KKB] atau tidak,” jelas JO Sembiring.

Dia menegaskan tidak akan menolerir anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi. Jika terbukti melanggarakan ditindak tegas sesuai dengan aturan.

“Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan. apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegas Brigjen TNI Sembiring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya