SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Dua anggota Polres Gunungkidul yakni AKP Is dan Priptu Ed, disel karena pelanggaran disiplin. Mereka disel tepat di Hari Bhayangkara ke-65, Jumat (1/7), akibat mangkir dari dinas selama 14 hari.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin kepada Harian Jogja membenarkan jika kedua anggotanya telah melakukan pelanggaran disiplin dan dimasukkan ke dalam sel tahanan Mapolres setempat. Selain untuk menegakkan aturan, hal itu dilakukan dengan harapan menimbulkan efek jera bagi anggota yang lain untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu memang dilakukan melalui proses sidang disiplin, terbukti melanggar memang harus dihukum sesuai aturan, tidak pandang bulu,” terang Asep melalui sambungan telepon.

Ekspedisi Mudik 2024

Perwira yang saat ini tengah menjalani pendidikan di Semarang ini menambahkan, untuk memberikan kesadaran secara langsung, pihaknya juga kerap melakukan pemanggilan terhadap orangtua anggota. Tujuannya agar bagi orangtua anggota bisa memberikan motivasi.

“Betul kami lakukan bagi anggota yang masih junior dan memiliki orang tua, kebetulan dia melakukan pelanggaran, jelas kami panggil, orangtua tu kan dekat dengan anak,” ujarnya.(Harian Jogja/Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya