SOLOPOS.COM - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cepogo, Boyolali, berkomunikasi dengan warga yang hendak menggelar hajatan, belum lama ini. (Istimewa/Kodim Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI -- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cepogo, Boyolali, belum lama ini mendatangi dua warga yang hendak menggelar hajatan. Kedua warga itu diminta membatalkan hajatan tersebut sebagai antisipasi persebaran Covid-19.

Pemkab Boyolali mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan pertemuan, termasuk acara resepsi pernikahan atau hajatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Kodim Boyolali, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cepogo telah mendatangi beberapa warganya yang akan menggelar hajatan.

Positif Covid-19 Solo Tembus 290 Orang, Lagi-Lagi Pasien Suspek Naik Kelas

Tim tersebut mendatangi warga Cepogo, Boyolali, itu dan mengimbau secara kekeluargaan untuk menunda acara mereka. Imbauan tersebut salah satunya dilakukan di wilayah Dukuh Tambakboyo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kamis (6/7/2020).

Upaya Gugus Tugas untuk melakukan pendekatan kepada warga tersebut didampingi langsung oleh Camat Cepogo Tubinu, Danramil Cepogo Kapten Inf. Ngadimin, Kapolsek Cepogo AKP Wahidin, perwakilan Puskesmas Cepogo, serta aparat Desa Mliwis.

Ada dua warga yang akan melaksanakan hajatan. Menurut rencana warga tersebut akan menggelar hajatan pada Sabtu (8/8/2020) dan Minggu (9/8/2020).

Rekam Jejak Anung Indro Susanto: Dulu Cawali Pilkada Solo, Kini Sibuk Jualan Jamu Bareng Eks Bupati Sragen

Camat Cepogo, Boyolali, Tubinu, mengatakan Tim Gugus Tugas telah melakukan pendekatan dan mengimbau agar warga bersangkutan tidak menggelar hajatan dulu. Alasannya saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Peluang Persebaran Covid-19

Pelaksanaan hajatan dengan mengumpulkan masa yang banyak dikhawatirkan bisa menjadi peluang persebaran Covid-19. "Kemarin [Kamis] kami lakukan pendekatan. Dari warga juga sudah menerima [untuk membatalkan hajatannya]," kata dia kepada Solopos.com, Jumat.

Menurut Tubinu, imbauan itu juga mengacu pada Surat Edaran Forkompinda yang ditandatangani Bupati Boyolali, Dandim 0724 Boyolali, dan Kapolres Boyolali.

Gara-Gara Proyek Tol Solo-Jogja, 9 Rumah di Klaten Ini Terancam Terisolasi

Sebelumnya dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Boyolali juga mengimbau agar warga tidak menggelar acara secara berlebihan.

Sekda Boyolali yang juga Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Masruri, mengatakan untuk menekan persebaran Covid-19, beberapa event diminta tidak digelar dulu atau digelar secara terbatas.

"Terutama untuk warga yang punya hajatan. Seperti pernikahan, ulang tahun, khitanan dan sebagainya. Dilakukan hanya dari keluarga inti saja," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya