SOLOPOS.COM - Blanko e-KTP. (Solopos-Candra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 2.963 pemilih pemula di Sukoharjo belum merekam data kartu tanpa penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo membuka layanan khusus perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula pada Sabtu dan Minggu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, mengatakan pemilih pemula menjadi prioritas perekaman dan pencetakan kepingan KTP-el menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sukoharjo pada 9 Desember 2020. Adapun yang dimaksud pemilih pemula merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah pemilih pemula yang belum merekam data KTP-el sebanyak 2.963 orang. Kami berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan untuk mendorong agar para pemilih pemula segera merekam data KTP-el,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (16/11/2020).

Hiiii.... Miliaran Semut Teror Warga Banyumas

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, petugas melakukan jemput bola ke setiap desa/kelurahan untuk mempercepat perekaman KTP-el pemilih pemula di Sukoharjo. Beberapa pemilih pemula dikumpulkan di kantor kepala desa dan melakukan perekaman data KTP-el.

Kebijakan ini ditempuh agar seluruh pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilih saat coblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

“Seluruh pemilih pemula wajib melakukan perekaman data KTP-el baik yang lahir pada 2003 atau sebelumnya. Syarat utama menggunakan hak pilih adalah membawa KTP-el. Surat keterangan atau Surat Izin Mengemudi (SIM) tak berlaku saat pelaksanaan pemungutan suara,” ujar dia.

Guna mencegah kerumunan massa, pendistribusian kepingan KTP-el bagi pemilih pemula diantar oleh petugas dari Kantor Pos Sukoharjo. Mereka mengantar kepingan KTP-el ke setiap rumah pemilih pemula. Kepingan KTP-el harus diterima langsung pemilih pemula yang bersangkutan.

Bukan Jebakan Listrik, Petani Sukoharjo Basmi Tikus Pakai Cara Seru Ini Loh...

Wisnu selalu berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo ihwal pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula dan anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun.

“Hak pilih merupakan hak konstitusional WNI yang harus dilindungi dan dijaga dalam pilkada. Ini kontribusi kami dengan menjaga hak pilih dalam pilkada,” papar dia.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Sukoharjo, Cecep Choirul Sholeh, mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sukoharjo sebanyak 660.487 orang. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 326.627 orang dan pemilih perempuan sebanyak 333.860 orang.

Bukan Jebakan Listrik, Petani Sukoharjo Basmi Tikus Pakai Cara Seru Ini Loh...

Namun, ada pemilih tambahan seperti pemilih pemula dan anggota TNI-Polri yang memasuki masa pensiun sampai 9 Desember 2020. Jumlah pemilih pemula di Sukoharjo yang mayoritas pelajar jenjang SMA dan sederajat cukup besar.

“Pemilih yang tak tercatat dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilih dengan membawa KTP-el di lokasi TPS berdasarkan domisili,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya