SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menemukan ada 2.279 data pemilih invalid dan 2.727 data ganda dalam daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada 2020.

Data pemilih invalid dan ganda itu ketahuan saat Bawaslu melakukan pengawasan tidak langsung dengan menganalisis data DPS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan masih banyak data pemilih tak akurat meski sudah ada pemutakhiran sebelum menjadi DPS. Sebaran data invalid dan ganda itu meliputi 12 kecamatan wilayah Sukoharjo.

Kebakaran Pabrik Telukan Sukoharjo: Banyak Bahan Mudah Terbakar Bikin Api Sulit Padam

"Data pemilih invalid karena tak lengkap elemen datanya. Sedangkan data ganda juga masih banyak, jumlahnya ribuan orang," katanya menjelaskan data pemilih Pilkada Sukoharjo saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (18/9/2020).

Menurut Bambang, DPS pilkada merupakan tahap awal proses pemutakhiran data pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Data pemilih yang akurat dan valid menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemilu.

Sesuai PKPU Nomor 5/2020 tentang Tahapan Program Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jadwal penetapan DPT yakni 9-16 Oktober.

Tim Puslabfor Polda Jateng Olah TKP Kebakaran Pabrik Telukan Sukoharjo, Hasilnya?

Uji Publik

Masyarakat bisa berpartisipasi memberikan masukan pada data pemilih Pilkada Sukoharjo 2020 selama uji publik. "Kami berharap para stakeholder dan masyarakat berpartisipasi dalam uji publik. Mereka bisa memberikan masukan dan tanggapan baik elemen data pemilih maupun pemilih baru yang belum masuk DPS," ujarnya.

Bambang menyebut negara menjamin hak pilih setiap warga negara sebagai hak konstitusional. Bawaslu berkomitmen menjaga hak pilih setiap WNI yang telah memenuhi syarat memilih dalam Pilkada Sukoharjo.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo telah menetapkan DPS Pilkada Sukoharjo sebanyak 662.436 orang. "Harapan kami data pemilih segera diperbaiki agar menghasilkan data pemilih yang benar-benar valid dan akurat," papar Bambang.

Urus Perizinan Ke Polisi, Inisiator Balap Lari Solo Ingin Buka Kelas Wanita dan Kelas Berat

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Mulyadi Wibowo, mengatakan Bawaslu membuka 13 posko pengaduan data pemilih Pilkada. Terdapat satu posko untuk masing-masing kecamatan.

Masyarakat bisa melaporkan ke anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) jika menemukan pemilih yang belum tercatat dalam DPS atau sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya