SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengajuan bantuan sosial produktif untuk pelaku usaha mikro (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 2.200 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen diusulkan mendapatkan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) 2021 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Nilai bantuan tahun ini tidak seperti BPUM 2020 senilai Rp2,4 juta per UMKM tetapi hanya Rp1,2 juta per UMKM.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Data tersebut diungkapkan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Sragen, Dewi Dwi Hastuti, saat ditemui Solopos.com, Rabu (5/5/2021) siang. Dewi menyampaikan usulan terakhir dikirimkan ke Provinsi Jateng pada Rabu.

Baca juga: Cuma Kerja dari Rumah, Pemuda di Sragen Raup Uang Jutaan/Bulan

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini, ungkap Dewi, pihaknya sudah mengusulkan tiga kali. Usulan pertama dilakukan pada 21 April 2021 lalu sebanyak 1.470 unit usaha. Usulan kedua, ujar dia, sebanyak 500-an unit usaha, dan usulan terakhir sebanyak 200-an unit usaha.

“Data UMKM yang diusulkan ke provinsi per hari ini sebanyak 2.200 unit UMKM. Dari Provinsi kemudian dikirim ke kementerian untuk verifikasi. Kalau 2020 lalu, kami langsung mengusulkan ke kementerian dan tembusan ke provinsi. Selama 2020 itu, kami mengusulkan 64.000 UMKM yang dapat BPUM tetapi kami tidak bisa memantau berapa yang sudah terima karena saat meminta data ke bank penyalur tidak diberi,” ujarnya.

Pencairan kali terakhir BPUM itu, ujar dia, terjadi pada awal 2021 untuk 9.000-an UMKM. Dewi mencatat 9.000-an UMKM yang menerima BPUM 2021 itu sudah termasuk dalam data usulan 64.000 UMKM itu tetapi nilai yang mereka terima menggunakan ketentuan tahun ini, yakni Rp1,2 juta per unit usaha.

Baca juga: 12 Tahun Kosong, Gedung SD Angker di Sambirejo Sragen Sambut Pemudik Ngeyel

“Kami kemudian membuka pendaftaran ulang bagi UMKM yang belum pernah menerima BPUM dan pelaku UMKM baru. Setelah dibuka pengumuman, sampai hari ini ada 2.200 pelaku UMKM yang masuk. Hanya 10% yang masuk dalam kategori UMKM baru. Mereka bergerak pada toko kelontong, penjual gorengan, penjual kripik, dan seterusnya,” ujarnya.

Pendataan UMKM dengan Single Data

Dewi berencana melakukan pendataan UMKM dengan single data di Dinkop UKM Sragen pada 2022 mendatang. Dia mendapat informasi bila UMKM yang mengajukan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen sebanyak 104.000 UMKM.

Dewi menjadi bertanya-tanya saat rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) ternyata data UMKM yang berizin baru 15.000 unit usaha.

Baca juga: Ribuan Alat Tes Antigen Siap Sambut Pemudik Di Sragen

Dewi mengatakan perbedaan data UMKM itu akan disatukan dalam single data base UMKM yang dimiliki Dinkop UKM Sragen.

Dewi berencana data UMKM yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan menjadi satu, seperti 20.000 industri kecil menengah (IKM) yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kelompok usaha di pasar tradisional, kelompok usaha pertanian, kelompok usaha perikanan, dan kelompok usaha pariwisata.

“Dalam pendataan itu nanti tidak door to door tetapi mengumpulkan semua data yang ada kemudian diverifikasi. Ketika data satu maka dalam pengambilan kebijakan lebih baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya