SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — Para kepala desa dari 196 desa di 20 kecamatan Sragen menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terkait pelaksanaan uji kompetensi calon perangkat desa (perdes), Jumat (6/4/2018).</p><p>Uji kompetensi itu akan diterapkan bagi pendaftar untuk mengisi 565 lowongan perangkat desa (perdes). Uji kompetensi calon perdes tersebut akan diadakan serentak di Gesung Sasana Manggala Sukowati (SMS) pada pekan depan.</p><p>Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berdasarkan jadwal di Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sragen dilakukan selama tiga hari, Rabu-Jumat (4-6/4/2018). Alasan kenapa kepala desa yang menandatangani surat perjanjian kerja sama itu karena pelaksana anggarannya kepala desa.</p><p>Kasubag Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Setda Sragen, Tetuko Andi Setyawan, saat ditemui <em>Solopos.com</em> di ruang kerjanya, Jumat siang, menyampaikan Bagian Pemdes memberi petunjuk jadwal yang bisa dilakukan pemerintah desa untuk tahapan mutasi perdes.</p><p>Dia mengatakan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) sudah dilakukan Pemkab Sragen dan UNS. Dia menjelaskan posisi desa hanya menindaklanjuti MoU itu dengan surat perjanjian kerja sama (PKS) yang maksimal harus ditandatangani pada Jumat.</p><p>&ldquo;Dari tahapannya, UNS selaku pihak ketiga yang menyelenggarakan uji kompetensi akan menyiapkan sarana dan prasarananya untuk uji kompetensi serentak pada Selasa (10/4/2018). Peserta uji kompetensi itu mencapai 565 orang yang terdiri atas sekretaris desa, kaur, kasi, dan bayan,&rdquo; ujarnya.</p><p>Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 10/2018, bobot penilaian dalam tahapan mutasi bagi masing-masing posisi perdes yang lowong berbeda-beda. Bobot penilaian untuk sekdes meliputi 40% tes tertulis, 30% tes kemampuan dasar (TKD) komputer, dan 30% praktik kerja.</p><p>Bobot penilaian bayan meliputi 50% tes tertulis, 10% TKD komputer dan 40% praktik. Sementara untuk kaur atau kasi memiliki bobot penilaian terdiri atas 70% tes tertulis dan 30% TKD komputer tanpa ada tes praktik.</p><p>&ldquo;Anggarannya dari Alokasi Dana Desa dengan perkiraan Rp30 juta per desa. Dana tersebut untuk operasional panitia, tim uji kompetensi, tim uji tes tertulis, dan seterusnya untuk kegiatan mutasi, penyaringan, dan penjaringan perdes,&rdquo; tuturnya.</p><p>Camat Kedawung, Hiladawati Aziroh, mengatakan proses penandatangan perjanjian kerja sama dengan UNS dilakukan pada Jumat pukul 13.00 WIB di Solo. Semua desa akan menggelar uji kompetensi secara serentak di Gedung SMS Sragen pada Selasa pekan depan.</p><p>Koordinator Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sragen, Sutrisno, mengatakan alokasi anggaran per desa memang sebesar Rp30 juta. Dia menjelaskan bagi desa yang hanya memiliki lowongan satu jabatan dengan desa yang memiliki lowongan sampai tujuh jawaban alokasi anggarannya tetap sama Rp30 juta.</p><p>&ldquo;Jumlah lowongan per desa itu berbeda-beda. Kebetulan di Desa Gawan hanya satu lowongan sehingga tidak mengikuti mutasi. Kami langsung menggelar penyaringan dan penjaringan dari pihak luar tetapi pelaksanaan menunggu secara serentak,&rdquo; tambahnya.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya