SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 195 pedagang kaki lima (PKL) di segmen satu Jl Kapten Mulyadi di-deadline untuk membongkar lapak mereka dan pindah ke delapan pasar tradisonal yang telah disediakan.

Delapan pasar tersebut antara lain Pasar Kadipolo, Pasar Kembang, Pasar Klithikan Notoharjo, Pasar Jongke, Pasar Sangkrah, Pasar Jebres, Pasar Penumping, dan Pasar Mojosongo. Pembongkaran lapak PKL paling lambat dilakukan 30 Juni tahun ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sosialisasi atas pembongkaran lapak sendiri dilakukan Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, dalam empat hari ini. Kepala DPP Solo, Subagiyo menerangkan 195 PKL telah diberi sosialisasi dan diharuskan membongkar lapak mereka sebelum 30 Juni. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberi uang bongkar bagi PKL dengan nilai bervariasi antaran Rp 200.000-Rp 900.000.

“Kami sudah undang para pedagang, pertama 71 PKL, lalu 36 PKL, dan hari ini ada 71 PKL lagi. Besok, khusus pedagang yang berjualan malam juga akan kami undang. PKL diberi solusi tempat, uang bongkar dan bantuan pengangkutan. Ada sejumlah pasar yang disiapkan,” papar Subagiyo, saat ditemui wartawan, di kantornya, di sela-sela sosialisasi PKL Jl Kapten Mulyadi, Rabu (2/6).

Menurut Subagiyo, jika hingga deadline akhir 30 Juni, para PKL belum membongkar lapak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun tangan.

Di luar itu, masih ada kalangan PKL yang menilai pemindahan mereka ke pasar tradisonal kurang sesuai. Salah satu PKL, Bambang Haryono mengaku telah mengajukan permohonan pemindahan lokasi dari Pasar Penumping ke Pasar Klithikan Notoharjo. Permohonan itu disampaikan atas pertimbangan ketidakcocokan jenis dagangan dengan lokasi pasar yang disediakan DPP Solo.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya