SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–19 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Afrika Selatan saat ini semuanya sudah kembali ke tanah air dengan selamat.

Mereka diterbangkan dari Pretoria, Afsel, secara bertahap selama tiga kali penerbangan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, Sabtu (4/12)  hari ini, 14 WNI telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Hari ini 14 orang tiba dan mereka langsung menuju daerah asal mereka,” kata Michael Tene seperti dilansir detikcom, Sabtu (4/12).

Sementara itu 5 WNI lainnya telah diterbangkan ke Indonesia secara bertahap pada tanggal 1 dan 2 Desember lalu. Pada 1 Desember, 4 orang diterbangkan, sementara pada 2 Desember, 1 orang diterbangkan ke Tanah Air.

“Mereka pulang secara terpisah karena masalah kursi pesawat saja,” imbuh Michael.

Michael menjelaskan, bebasnya 19 WNI ini berkat usaha yang keras dari Kedubes RI yang ada di Pretoria.

“Mereka ada masalah kontrak, karena dokumen mereka dibawa pemilik kapal. Kemudian mereka ini ditampung oleh kepolisian Durban,” ujarnya.

Selanjutnya, Dubes RI di Afsel melakukan pertemuan dengan Direktur Imigrasi Afsel serta pemilik kapal yang mempekerjakan 19 WNI tersebut.

Dalam pertemuan itu disepakati 19 WNI akan dipulangkan dengan biaya ditanggung penuh oleh pemilik kapal, namun untuk sementara dibiayai terlebih dahulu oleh Pemerintah Afsel.

“Dibiayai oleh pemilik kapal, namun ditalangi dulu oleh Pemerintah Afsel yang pada akhirnya nanti diganti oleh pemilik kapal.”

Awalnya, pemilik kapal meminta agar dibuat kontrak baru bagi 19 WNI. Namun semua menolak, akhirnya mereka pun dipulangkan ke Indonesia.

“Sebenarnya pemilik kapal mengajukan kontrak baru, tapi ABK tidak mau lagi,” tutupnya.

Diketahui pihak KBRI mendapat laporan mengenai 19 WNI ini pada Jumat (12/11). KBRI mendapatkan laporan adanya 19 WNI di Kapal El-Shadai berbendera Afrika Selatan yang terlibat perselisihan dengan pemilik kapal.

Akibat perselisihan tersebut, para ABK memilih untuk turun kapal keesokan harinya dan melaporkan perselisihan tersebut kepada Seafarer’s Association di Durban (500 Km dari Pretoria) yang kemudian selama 3 malam para ABK ditampung sementara oleh Seafarer’s Association.

Pada 16 November 2010, Kapal El Shadai meninggalkan pelabuhan Durban pada malam hari dan membawa dokumen paspor dan barang-barang pribadi ABK Indonesia yang masih berada di kapal tersebut.

Sejak 16 November 2010, para ABK WNI ‘ditampung’ di Kantor Polisi Westville, Durban. Kapal El Shadai sendiri menurut jadwal akan kembali ke pelabuhan Durban pada 5 Desember 2010.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya