SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (raperda) digodok Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepanjang tahun 2018 ini. Hal itu masuk dalam&nbsp;</span>Kegiatan <a title="Stok Beras Jatim Cukup untuk 10 Bulan ke Depan " href="http://madiun.solopos.com/read/20180517/516/916664/stok-beras-jatim-cukup-untuk-10-bulan-ke-depan">Pembahasan Pembentukan</a> Peraturan Daerah 2018.</p><p><span>Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan dari 19 raperda yang akan diselesaikan tersebut, sebanyak tujuh di antaranya merupakan raperda inisiatif.</span></p><p><span>"Tujuh di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD. Kami, dari pihak DPRD dan pemkot sepakat dengan program pembentukan peraturan daerah," ujar Ketua DPRD Kota Madiun Istono di Madiun, Selasa (22/5/2018).</span></p><p>Dia menjelaskan awalnya terdapat 18 raperda yang menjadi <a title="63 Gereja di Kota Madiun Jadi Prioritas Pengamanan Aparat " href="http://madiun.solopos.com/read/20180514/516/916167/63-gereja-di-kota-madiun-jadi-prioritas-pengamanan-aparat">target pembahasa</a>n sebelumnya. Satu raperda, yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Madiun menyusul kemudian.&nbsp;Istono menegaskan dari 19 raperda yang akan dibentuk, 12 raperda di antaranya masih dilakukan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</p><p><span>Sementara tujuh raperda inisiatif DPRD sudah berada di meja Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi saat ini.</span></p><p><span>"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun 2018, semua bisa selesai, karena ini [raperda] menjadi agenda kita di tahun 2018," kata Istono.</span></p><p>Ketua DPRD Kota Madiun menambahkan proses pembuatan perda memang tidak mudah. <a title="Ini Jadwal Operasi Pasar Sembako Kota Madiun Selama Ramadan 2018 " href="http://madiun.solopos.com/read/20180510/516/915348/ini-jadwal-operasi-pasar-sembako-kota-madiun-selama-ramadan-2018">Perlu koordinasi</a> intensif antara instansi pemerintahan dengan DPRD sebagai partner kerja. Untuk itu, penandatanganan komitmen pembahasan belasan raperda pun dilakukan.</p><p><span>Dari belasan raperda yang dikebut tersebut, terdapat sejumlah raperda yang berubah judul. Di antaranya Raperda tentang Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman, yang setelah pembahasan berubah menjadi Raperda tentang Penyelenggaraaan Usaha Makanan dan Minuman.</span></p><p><span>Selain itu, Raperda tentang Rumah Susun, diubah menjadi Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.</span></p><p><span>"Prinsipnya, kami berkomitmen menyelesaikan pembahasan secepatnya. Ini penting karena semua produk hukum ini berkaitan dengan masyarakat Kota Madiun," kata Istono.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p><span>&nbsp;</span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya