SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan keterangan terkait kasus pengungkapan perdagangan manusia di Pasuruan, Senin (21/11/2022). (jatim.polri.go.id)

Solopos.com, SURABAYA — Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap aksi perdagangan orang yang terjadi di Pasuruan. Dalam kasus ini, ada 19 perempuan yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes, Pasuruan.

Dalam kasus perdagangan orang ini, polisi menangkap lima orang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kelima tersangka itu adalah DG, 39, warga Kabupaten Pasuruan yang berperan sebagai pemilik atau pnegelola warkop yang sekaligus menjadi papi; RN, 30, warga Jakarta berpesan sebagai mami putri; CE, 26, warga Nganjuk, sebagai kasir warkop; AG, 31, warga Nganjuk sebagai kasir wisma; dan AD, 42, warga Jakarta, berperan sebagai penjaga warkop.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan pengungkapan kasus perdagangan orang ini bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebak di beberapa lokasi di antaranta warkop WP Gon yang beralamat di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo dan perumahan Pesanggrahan Anggrek II blok B-8 dan blok B-10, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

“Penggerebekan dilakukan pada 14 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas dia saat rilis pengungkapan kasus itu, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Mobil Vs Motor di Madiun, Mahasiswi Ponorogo Meninggal

Saat melakukan penggerebekan di dua lokasi itu, polisi mendapati ada 19 perempuan yang disekap. Dari 19 perempuan itu, empat orang di antaranya usianya masih di bawah umur atau seorang pelajar. Sementara itu, untuk 15 korban lainnya telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Mengenai modus operandi para pelaku, lanjut Dirmanto, pelaku DG alias Papi Galih dan RN alias Mami Putri menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook sebagai ladies club (LC) dan menemani tamu dengan gaji antara Rp10 juta hingga Rp25 juta. Atas lowongan pekerjaan di medsos itu, para korban pun tertarik dan menghubungi ke nomor yang tertera.

“Jika ada korban yang tertarik, [korban] berkomunikasi dengan RN, Mami Putri. Setelah ada kesepakatan, korban akan dijemput menggunakan travel yang disiapkan tersangka DG, Papi Galih,” jelasnya yang dilansir dari jatim.polri.go.id.

Setelah dijemput, para korban ini kemudian dibawa ke mess di kawasan Prigen, Pasuruan.

Baca Juga: Berikut 5 Konglomerat Surabaya yang Kekayaannya Capai Puluhan Triliun Rupiah

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Hendra Tri Eko Yulianto, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah ada informasi dari warga bahwa ada anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK.

“Dari penggerebekan yang dilakukan ada delpaan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur dalam kondisi disekap. Serta terdapat satu orang penjaga ruko,” jelasnya.

Saat menggerebek di Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Kecamatan Prigen, polisi mengamankan DG alias Papi Galih dan RN alias Mami Putro. Selain itu, polisi juga mengamankan 11 perempuan dan satu anak di di bawah umur.

“Dari hasil interogasi delapan orang perempuan itu. Selain dipekerjakan di warkop, mereka juga dijual sebagai PSK dengan tarif Rp500.000 hingga Rp800.000 di Wisma Tretes,” terang dia.

Baca Juga: Wisata Bahari Lamongan: Lokasi, Tiket Masuk, dan Wahana Seru di Dalamnya

Dari kejahatan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp12,2 juta, buku catatan, sejumlah handphone, tiga unit sepeda motor, dan kondom belum terpakai.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 jo 17 dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya