SOLOPOS.COM - Kapolres Demak, AKBP Budi Adhi Buono, menunjukkan barang bukti curanmor saat jumpa pers di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022). (Solopos.com-Antara)

Solopos.com, DEMAK — Sebanyak 19 pelaku atau tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), diringkus selama berlangsungnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari 19 tersangka atau pelaku curanmor di Demak itu dua di antaranya merupakan pasangan suami istri atau pasutri.

Dari 19 pelaku itu polisi mengamankan barang bukti berupa 19 unit sepeda motor hasil curian ditambah dua unit sepeda motor yang dipakai tersangka sebagai sarana melakukan kejahatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan sebanyak 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi terkait tindak kejahatan curanmor di wilayahnya. Kasus yang terungkap dan para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Demak.

”Untuk kasus target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap. Sedangkan kasus non-target yang diungkap Polres Demak ada 17 laporan,” kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022).

Ia mengungkapkan Operasi Sikat Jaran Candi merupakan operasi yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus curanmor yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Demak. Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2022 dan berakhir pada 13 September 2022.

Baca juga: Kisah Ki Ageng Pandan Arang dan Asal Usul Tembalang Semarang

“Sasarannya adalah pelaku curanmor dan barang bukti, termasuk kejahatan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” terang Kapolres Demak.

Budi menambahkan, modus operasi para tersangka adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur. ”Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap kendaaannya terutama saat tidak dipakai atau diparkir. ”Tingkat kejahatan kasus curanmor cukup tinggi di wilayah Demak. Kepada masyarakat kami imbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya