SOLOPOS.COM - Lembaga Pemasyarakaran (LP/Lapas) Sraegen. (Solopos-M. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 19 narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas IIA Sragen mendapat remisi Hari Natal, 25 Desember 2020 lalu.

Dari jumlah itu, 15 orang merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekor! 8 Warga Sragen Meninggal Positif Covid-19 Dalam Sehari

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, LP Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, mengatakan ada 17 napi yang mendapat remisi khusus (RK) pada Natal 2020.

Sementara sisanya, dua napi mendapat remisi sesuai ketentuan PP No 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Covid-19 Klaten: Hotel Hingga Tempat Latihan Militer Dilobi Untuk Lokasi Isolasi

“Yang mendapatkan remisi 15 hari ada satu orang napi. Remisi satu bulan diperoleh 17 orang napi dan yang mendapat remisi 1,5 bulan ada satu orang,” terang Agung Hascahyo kepada Solopos.com, Minggu (3/1/2020).

Remisi bagi napi LP Sragen itu diberikan pada akhir Desember lalu. Dari 19 napi yang mendapat remisi, 15 orang di antaranya terjerat UU No 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Duh! Jalur Contra Flow BST Koridor 1 Malah Bikin Jl Slamet Riyadi Solo Macet

Sisanya, satu napi tersandung Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, satu napi tersandung Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Barang dan dua napi terjerat kasus UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Hebat! Targetkan Rp25 Miliar, Realisasi PBB Sragen Tercapai Rp32,8 Miliar

“Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Kepada semua warga binaan, kami selalu mengingatkan untuk melaksanakan pesan ibu. Yakni 3M dan jangan lupa bahagia demi membentengi diri dari corona,” papar Agung Hascahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya