SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)–Sebanyak 19 jembatan yang terdiri dari jembatan kabupaten dan jembatan desa di Klaten sudah tak lagi layak kondisinya. Bahkan, tiga diantaranya dinyatakan nyaris putus dan dinyatakan terlarang untuk dilintasi kendaraan.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Abdul Mursyid menjelaskan, tiga jembatan kabupaten yang rusak parah tersebut ialah jembatan Panggil di Desa Sawit, Gantiwarno, jembatan Bunder di perbatasan antara Kecamatan Kemalang dengan Kecamatan Karangnongko, Klaten, dan jembatan Abang penghubung Desa Pajangan, Kecamatan Wonosari, dengan Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Untuk jembatan Panggil dan Jembatan Bunder akan dipebaiki tahun 2011 ini. Untuk jembatan Abang masih menanti koordinasi antara Pemkab Sukoharjo dengan Klaten,” katanya kepada Solopos.com, Senin (28/3/2011).

Dia melanjutkan, jembatan Panggil di Desa Sawit, Gantiwarno mengalami kerusakan parah berupa keretakan pada ujung dan pangkal jembatan. Selain itu, jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 3 meter itu mengalami penurunan hingga 1 meter dari kondisi semula sehingga membentuk sudut di tengahnya hingga nyaris ambrol.

Dari data yang dihimpun DPU, kata Mursyid, jumlah jembatan di Klaten mencapai 400-an buah. Jumlah tersebut terdiri dari jembatan kabupaten dan jembatan desa. Dan saat ini, ada 19 jembatan yang rusak. “Tiga di antaranya rusak parah, dan 16 jembatan lainnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian konstruksinya,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya