SOLOPOS.COM - Suasana tes tertulis untuk bakal calon kepala desa dari dua desa di Kecamatan Gebog dan Jati, Kabupaten Kudus di Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah, Rabu (30/10/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Sebanyak 19 calon kepala desa, Rabu (30/10/2019), mengikuti tes tulis di kampus Universitas Muria Kudus (UMK). Para calok kades itu mengikuti tes untuk menentukan lima peraih nilai terbaik guna ditetapkan sebagai calon kades untuk berhak mengikuti Pilkades 2019.

Pelaksanaan tes tertulis untuk 19 bakal calon kepala desa yang berasal dari Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati dan Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog itu digelar di ruang Fakultas Psikologi UMK. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto menerangkan tes tertulis itu hanya berlaku untuk desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 116 desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2019, tercatat hanya dua desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang, yakni Desa Rahtawu dan Loram Wetan. Untuk menentukan calon kepala desa, maka dilakukan seleksi tes tertulis untuk menentukan lima pendaftar yang mendapatkan nilai terbaik untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon.

Sekretaris Camat Gebog Fiza Akbar mengungkapkan jumlah peserta tes tertulis dari Kecamatan Gebog berasal dari satu desa, yakni Desa Rahtawu karena jumlah pendaftarnya mencapai 10 orang, sedangkan sembilan peserta lainnya berasal dari Desa Loram Wetan.

Adapun materi ujian meliputi materi pengetahuan umum dengan bobot nilai 50%, meliputi PPPKn, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Kepemimpinan, serta materi khusus dengan bobot nilai 35%, meliputi ketentuan mengenai pemerintah desa, tugas pokok dan fungsi kepala desa serta materi psikologi dengan bobot nilai 15%.

Pemerintah kecamatan, lanjut dia, sifatnya hanya memfasilitasi pelaksanaan tes tertulis, karena kerja sama dengan pihak UMK merupakan panitia Pilkades Rahtawu. Hasil tes tertulis akan disampaikan kepada panitia pilkades, Kamis (31/10/2019), kemudian panitia Pilkades akan mengumumkannya kepada para pendaftar.

Pemungutan suara pilkades serentak di Kabupaten Kudus dijadwalkan digelar pada tanggal 19 November 2019 mendatang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya