SOLOPOS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 19 narapidana bandar narkoba dari LP Kelas I Cipinang ke LP super maximum security Karanganyar, Nusakambangan. (Antara/HO)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak 19 bandar narkoba berstatus narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang dipindahkan ke LP Super maximum security (SMS) Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Pemasyarakatan menyebut pemindahan ini untuk memutus mata rantau dan mencegah peredaran gelap narkoba.

"Kita berharap pemindahan narapidana bandar narkoba ini efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan khususnya di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemindahan narapidana bandar narkoba tersebut dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Mengenal Tes DNA Untuk Mengungkap Garis Keturunan

Sebelum dipindahkan, seluruh narapidana terlebih dahulu mengikuti tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setelah dipastikan sehat, 19 narapidana dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat keempat institusi tadi. "Pemindahan ini kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," kata dia pula.

Ia menegaskan Kemenkumham terus berkomitmen memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya