SOLOPOS.COM - Puluhan pegiat P4A kelompok pertama mengikuti pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Opsroom Setda Sragen, Senin (25/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 188 pegiat Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan mengikuti pelatihan bersama Yayasan Setara Semarang. Pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu digelar mengingat kasus kekerasan perempuan dan anak di Sragen cukup tinggi.

Setelah pelatihan ini, para pegiat P4A diharapkan mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan digelar selama empat hari terhitung mulai Senin-Kamis (25-28/7/2022). Peserta dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing kelompok mengikuti pelatihan selama dua hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelatihan tersebut dibuka Sekretaris Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Joko Puryanto, di Aula Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Senin (25/7/2022).

Joko menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sragen selama 2021 mencapai 13 kasus yang terdiri atas dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan 11 kasus kekerasan terhadap anak. Selama Januari-Juli 2022, ada 10 kasus kekerasan yang terdiri atas tiga kasus kekerasan perempuan dan tujuh kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Waspada, Tren Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sragen Naik!

Joko mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan. Di antaranya faktor ekonomi, lingkungan, tayangan media sosial yang tidak sehat, sehingga berdampak pada kepribadian dan psikologis yang tidak stabil atau terlalu emosional. Perempuan dan anak, kata dia, rawan menjadi objek kekerasan tersebut.

Kekerasan berdampak secara internal dan eksternal bagi si korban. Contoh dampak internal, korban tidak percaya diri, menyalahkan diri sendiri, trauma. Dampak eksternal, masyarakat menyalahkan korban, pemberitaan media massa yang terbuka tanpa empati.

“Misalnya, penggunakan kata ‘pesta seks’ dalam judul, padahal hanya 2-3 orang. Nah, melindungi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tangung jawab semua pihak sehingga perlu adanya pelatihan ini,” ujar Joko.

Dia menerangkan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka perlu dibentuk P4A tingkat desa/kelurahan dan P4A tingkat kecamatan. Pelatihan ini dibiayai dengan dana alokasi khusus (DAK) dengan sasaran 188 orang.

Baca Juga: Yayasan Kakak Solo Ungkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Pacar

Dia berharap para pegiat P4A lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Narasumber dari Yayasan Setara Semarang, Yuli Sulistyanto, menyampaikan keberadaan P4A di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan dibutuhkan untuk pelayanan terhadap korban kekerasan. Misalnya ada kasus kekerasan seksual terhadap anak dan akhirnya keluar dari sekolah, maka P4A ini harus melayani korban agar bisa mendapatkan hak pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Pelayanan inilah yang menjadi pijakan bagi Pemkab Sragen untuk mengambil kebijakan responsif gender dan anak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya