SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 1.825 warga luar daerah akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 17 April 2019 nanti di Kota Madiun, Jawa Timur. Sedangkan warga Kota Madiun yang pindah mencoblos ke luar daerah yaitu sebanyak 1.108 orang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Wisnu Wardhana, mengatakan daftar pemilih tambahan (DBTb) untuk Pemilu 2019 telah ditetapkan yakni 1.825 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pendaftaran DBTb ini telah ditutup pada tanggal 17 Maret lalu atau 30 hari sebelum pemilihan berlangsung.

“Jadi rekapitulasi ini untuk menetapkan jumlah warga yang ingin pindah. Atau warga Madiun yang ingin berpindah ke luar Madiun,” kata dia seusai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DBTb Tahap Kedua di Kantor KPU setempat, Rabu (20/3/2019).

Wisnu menyampaikan jumlah tersebut nantinya yang akan memilih di Kota Madiun. Hal itu sesuai aturan. Sebagian besar pemilih tambahan ini ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I dan LP Pemuda.

“Ada juga yang dari pondok pesantren dan kampus. Karena di sini kan ada beberapa kampus. Itu banyak mahasiswanya yang pindah memilih,” ujar dia.

Untuk jumlah pemilih di LP Klas I ada sekitar 500 orang dan LP Pemuda ada 319 orang.

Dia menjelaskan para pemilih tambahan ini nantinya akan mendapatkan surat suara sesuai dengan daerah asalnya. Misalnya pemilih tambahan berasal dari Surabaya hanya mendapatkan surat suara Pilpres dan DPD.

“Untuk surat suara yang didapat itu, karena aturannya memang seperti itu,” jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya