SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 1.800 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo dan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di Polres Madiun, Selasa (28/5/2019).

Ribuan liter miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru selama dua pekan di bulan Ramadan 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian besar miras yang dimusnahkan yakni arak jowo. Sedangkan miras lainnya terdiri dari 25 botol anggur kolesom, 11 botol vodka 350 ml, lima botol vodka 950ml, dan 60 botol jamu akar mahkota dewa.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan miras hasil Operasi Pekat Semeru dan barang bukti razia meras mulai bulan Januari sampai Mei. Semua barang bukti yang disita ini dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat.

Ruruh menuturkan operasi miras berhasil berkat kerja sama dengan masyarakat. Sejauh ini, petugas mengungkap kasus pengedar dan penjual miras. Sedangkan untuk gudang dan tempat pengolahan miras tidak ditemukan.

“Kalau di Madiun ini sebagian besar yang kami tangkap adalah penjual dan pengedarnya,” ujarnya seusai pemusnahan miras.

Dia mengklaim peredaran miras di wilayah Madiun pada saat Ramadan ini cenderung turun dibandingkan bulan-bulan lainnya. Hal itu terlihat dari jumlah temuan yang cenderung sedikit. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya