SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura–Sekitar 18 narapidana dilaporkan melarikan diri dari lapas Kelas II Abepura, di Jayapura, Papua, Senin (3/5).

Kejadian ini berlangsung selang beberapa jam setelah dilantiknya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) baru di lapas tersebut.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua, Nasaruddin Burnas saat dikonfirmasi, Selasa (4/5) pagi via telepon selulernya, membenarkan hal tersebut. Ia menduga ada proses pembiaran dari manajemen lama berkaitan dengan larinya 18 narapidana pada insiden yang berlangsung, Senin kemarin.

“Saya rasa pasti ada pembiaran dari beberapa pihak karena merasa sudah tidak bertanggung jawab lagi,” jelas Nasaruddin.

Ia mengatakan, masalah tersebut sudah dilaporkan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. Nasaruddin yang saat ini sedang mengikuti kegiatan dinas di Jakarta juga menuturkan bahwa Menteri telah mengambil sikap berkaitan dengan kaburnya 18 narapidana tersebut.

“Jadi, saya juga sudah lapor ke Menteri tadi malam. Dan tanggapan Pak Menteri dengan adanya pergantian ini mudah-mudahan pelarian ini dapat diatasi,” tambahnya.

Ditambahkan dia, sekembalinya ke Jayapura, masalah ini akan langsung diselidiki dan jika benar ditemukan adanya proses pembiaran, maka pihak-pihak terkait tersebut akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku .

Sementara itu, Kalapas yang baru dilantik Liberthy Sitinjak belum dapat dihubungi wartawan terkait kaburnya 18 napi tersebut.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya