SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 18 keluarga penerima bantuan sosial tunai atau BST Kementerian Sosial atau Kemensos senilai Rp600.000 per bulan mengembalikan dana ke Kantor Pos Sukoharjo.

Mereka mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) itu dengan berbagai alasan seperti data ganda dan beralih status ekonomi keluarga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (26/5/2020), pencairan BST tahap I tak dilakukan di Kantor Pos Sukoharjo melainkan di setiap kantor kepala desa/lurah. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus corona.

1 Warga Positif Covid-19, DKK Sragen Terjunkan Tim Tracing ke Pringanom Masaran

Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati, mengatakan telah menerima laporan dari pemerintah desa/kelurahan ihwal dana BST Kemensos yang dikembalikan oleh 18 penerima.

Mereka mengembalikan dana BST dengan berbagai alasan seperti data ganda dan meninggal dunia. “Ada 18 penerima BST yang mengembalikan undangan ke pemerintah desa/kelurahan yang diteruskan ke Kantor Pos Sukoharjo. Alasannya macam-macam. Mungkin status ekonomi berubah atau meninggal dunia,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa.

Menurut Tati, setiap keluarga harus membawa kartu keluarga dan dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat mengambil dana BST. Hanya anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga yang diperbolehkan mengambil dana BST.

Pembatasan Dicabut, Jalan Lawu Karanganyar Dibuka Total Mulai Selasa

Bagi penerima dana BST Kemensos di Sukoharjo yang sudah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas tak perlu mengambil dana BST di kantor kelurahan/desa.

“Petugas bakal mendatangi rumah penerima dana BST lansia dan penyandang disabilitas. Hal ini bagian dari upaya pencegahan persebaran pandemi Covid-19,” ujar dia.

Penerima BST Susulan

Jumlah penerima BST tahap I sebanyak 31.508 keluarga yang tersebar di 10 kecamatan. Dua kecamatan lain yakni Kartasura dan Mojolaban dikaver oleh Kantor Pos Solo.

Masyarakat Bandel, Kasus Covid-19 Diprediksi Meledak Setelah Lebaran

Sementara jumlah penerima dana BST Kemensos susulan tahap I dari Sukoharjo sebanyak 14.500 keluarga. Mereka diminta segera mengambil dana BST sebelum 30 Mei.

Tati belum dapat memastikan waktu pencairan dana BST tahap II. “Kantor Pos hanya selaku juru bayar. Sedangkan validasi data penerima BST dilakukan Pemkab Sukoharjo. Saat ini, kami masih menunggu instruksi waktu pencairan dana BST tahap II dari Kantor Pos Pusat di Jakarta,” papar dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo, mengatakan jumlah penerima dana BST di wilayah Kecamatan Sukoharjo sebanyak 3.307 keluarga.

Arus Balik Dimulai! Ratusan Pemudik Wonogiri Berangkat ke Perantauan Seusai Lebaran

Proses pencairan dana BST dilakukan selama dua hari yakni pada 18 Mei dan 19 Mei di setiap kantor kelurahan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

“Alhamdulillah, proses pencairan BST berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat wajib memakai masker saat mencairkan dana BST,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya