SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Sebanyak 18 desa di delapan kecamatan Kabupaten Sukoharjo belum menetapkan anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa hingga pertengahan Mei.</p><p>Akibatnya, desa-desa tersebut belum bisa mencairkan <a title="Pemkab Sukoharjo Sebut Penerapan Dana Desa untuk Proyek Padat Karya Bisa Mempersulit Pemdes" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180311/490/901923/pemkab-sukoharjo-sebut-penerapan-dana-desa-untuk-proyek-padat-karya-bisa-mempersulit-pemdes">dana desa </a>&nbsp;dari pemerintah pusat maupun alokasi dana desa dari Pemkab Sukoharjo. Penyebab molornya penetapan APB 18 desa itu lantaran ketidaksinkronan program kegiatan yang direncanakan pemerintah desa dengan pengurus Badan Permusyawaran Desa (BPD).</p><p>Kasubbag Keuangan dan Aset Desa Bagian Pemerintah Desa Setda Sukoharjo, Maryadi, mengatakan 132 desa dari total jumlah desa di Sukoharjo sebanyak 150 desa sudah menetapkan APB desa. Artinya, masih ada 18 desa yang belum menetapkan APB desa sebagai syarat pencairan bantuan dana desa dari pemerintah pusat.</p><p>&ldquo;Desa yang belum menetapkan APB desa tersebar di delapan kecamatan. Saya minta agar pemerintah desa setempat segera menetapkan APB desa agar bisa segera mencairkan <a title="Kades di Sukoharjo Enggan Minta Pendampingan Dana Desa" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180412/490/910076/kades-di-sukoharjo-enggan-minta-pendampingan-dana-desa">dana desa</a>,&rdquo; kata dia di sela-sela rapat koordinasi (rakor) bantuan keuangan desa di Gedung Setda Sukoharjo, Rabu (16/5/2018).</p><p>Maryadi memperinci desa yang belum menetapkan APB desa yakni Kecamatan Weru, Nguter dan Grogol (masing-masing tiga desa), Kecamatan Bendosari, Baki, Gatak dan Kartasura (masing-masing dua desa), serta Kecamatan Mojolaban (satu desa).</p><p>Mayoritas desa itu belum bisa menyinkronkan program antara pemerintah desa dengan pengurus BPD sehingga berdampak pada molornya penetapan APB desa. &ldquo;Penyebab utama terkait hal teknis seperti belum sepakatnya program kegiatan berdasarkan skala prioritas antara pemerintah desa dengan pengurus BPD. Intinya, mereka belum sinkron saat menyusun APB desa,&rdquo; ujar Maryadi.</p><p>Sejatinya, penyusunan APB desa ditarget rampung pada akhir Maret. Apabila APB Desa belum ditetapkan otomatis bantuan <a title="Padat Karya Dana Desa, Warga Sukoharjo Dapat Rp60.000/Hari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180506/490/914673/padat-karya-dana-desa-warga-sukoharjo-dapat-rp60.000hari">dana desa </a>&nbsp;tak bisa dicairkan.</p><p>&ldquo;Ketidaksinkronan pemerintah desa dengan pengurus BPD merupakan masalah internal. Saya berharap persoalan itu dapat segera diatasi sehingga kegiatan fisik dapat segera dikerjakan karena waktunya cukup mepet,&rdquo; papar Maryadi.</p><p>Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sukoharjo, Y.C. Sriyana, mengungkapkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat dicairkan tiga tahap masing-masing sebesar 20 persen, 40 persen, dan 40 persen. Sebagian besar desa telah mencairkan dana desa tahap I untuk membiayai pengerjaan pembangunan infrastruktur perdesaan.</p><p>Sriyana bakal berkoordinasi dengan Bagian Pemdes Sukoharjo untuk membahas percepatan penetapan APB desa. &ldquo;Waktunya sangat mepet. Sebentar lagi sudah memasuki Bulan Puasa. Desa-desa lainnya telah mengerjakan kegiatan fisik,&rdquo; kata dia.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya