SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Delapan belas desa di Sukoharjo telah melunasi pajak bumi dan bangunan atau PBB sebelum waktu jatuh tempo pada 30 September.

Setiap desa yang melunasi PBB mendapat penghargaan atau reward berupa dana dari Pemkab Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedelapan belas desa itu tersebar di enam kecamatan yakni Polokarto, Bulu, Mojolaban, Bendosari, Nguter dan Weru.

Kedelapan belas desa itu antara lain Desa Kenokorejo, Genengsari di Kecamatan Polokarto, Desa Ngasinan, Bulu, Tanjungrejo, Lengking, Kedungjambal di Kecamatan Bulu. Di wilayah Kecamatan Mojolaban, desa yang telah melunasi PBB yakni Gadingan dan Dukuh.

Pendataan Calon Penerima BPUM di Boyolali hingga 30 Agustus

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Sumini, mengatakan perangkat desa dilibatkan untuk menagih para wajib pajak yang belum membayar PBB.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para wajib pajak yang berdomisili di wilayah perdesaan Sukoharjo.

“Jumlah desa yang telah melunasi pembayaran PBB bakal bertambah sebelum akhir September. Masih satu bulan lagi sebelum waktu jatuh tempo,” kata dia, saat berbincang dengan di Sukoharjo, Senin (24/8/2020).

Dibaca Lur! Ini Dia Bisnis Rumahan untuk Pemula dengan Modal Minim

Sumini meyakini wajib pajak lainnya bakal segera melunasi pembayaran PBB pada bulan ini. Hal ini membuktikan kesadaran warga Sukoharjo untuk membayar PBB tepat waktu sangat tinggi. Para perangkat desa juga berpartisipasi dalam pelunasan pembayaran PBB.

Realisasi PBB Melampaui Target

Pada 2019, Pemkab Sukoharjo menargetkan pembayaran PBB mencapai Rp30 miliar. Sementara realisasi PBB pada 2019 melampaui target yakni Rp36 miliar.

“Target PBB pada 2020 senilai Rp33 miliar. Lantaran pandemi Covid-19 target PBB dikurangi Rp3 miliar menjadi Rp30 miliar. Saya optimis realisasi PBB melampaui target pada akhir tahun,” ujar dia.

Bunuh 7 Orang Termasuk Anggota Kopassus, Yulianto Jagal Kartasura Ternyata Berbadan Kecil

Sementara itu, seorang warga Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Sahid, mengatakan para perangkat desa aktif membantu masyarakat yang hendak membayar PBB. Warga setempat juga berkomitmen membayar PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Hampir setiap tahun Desa Ngasinan selalu mendapat reward dari Pemkab Sukoharjo lantaran melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.

“Warga selalu rutin membayar PBB difasilitasi perangkat desa. Ini memudahkan dan mempercepat proses pembayaran PBB setiap tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya