SOLOPOS.COM - Yamaha N-Max (yamaha-motor.co.id)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 177 kepala desa (kades) dan lurah di Kabupaten Karanganyar akan mendapat kendaraan dinas baru Yamaha N-max pada awal 2020.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu seusai menghadiri acara Sosialisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa tahun anggaran 2019 tahap II di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (29/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2020 untuk membeli 177 unit motor Yamaha N-max.

Motor itu akan diberikan kepada 162 kepala desa dan 15 lurah di Kabupaten Karanganyar, untuk menggantikan motor dinas lama, Honda Megapro.

"177 Kendaraan bagi kades. Yang sekarang dipakai kades nanti kami pakaikan kepada sekdes. Biar lancar tugas-tugasnya. Megapro sebelumnya biar dipakai sekdes. N-max warna hitam [untuk kades]," kata Bupati.

Saat ditanya alasan Pemkab membeli kendaraan dinas baru untuk kades dan lurah, Bupati menyampaikan kendaraan baru diberikan sebagai bentuk sarana prasarana penunjang pekerjaan.

"Itu fasilitas penunjang memperlancar tugas kades. Tugas kades makin berat, kompleks, dan dituntut energik. Bentuk perhatian kami. Disamping memang sudah agak lama kendaraan yang kami berikan itu [Megapro]. Enam tahun Megapro sudah saatnya diganti yang baru," ungkap dia.

Pembelian kendaraan dinas untuk kades dan lurah akan dilakukan melalui mekanisme e-catalog atau katalog elektronik. Harga satu unit Yamaha N-max Rp28 juta sampai Rp32 juta. Total alokasi dana Rp4,9 miliar sampai Rp5,6 miliar untuk membeli 177 motor Yamaha N-max.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya