SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) senilai Rp 3,95 miliar, Kamis (28/5), dibagikan kepada sebanyak 117 desa dan kelurahan dari 177 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar. BLM tersebut merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya dibagikan sebanyak Rp 1,135 miliar untuk 137 desa.

Menurut Kabag Pembangunan Pemkab Karanganyar, Dwi Basuki, dana BLM ini dibagikan untuk proposal yang sudah masuk ke Pemkab dan telah melalui tahap pengecekan oleh tim verifikasi.
“Diharapkan setelah menerima, laporan pertanggungjawabannya segera dibuat dan dilengkapi dengan rencana anggaran belanja (RAB) proyek dan foto perkembangan proyek,” kata dia di Pendapa Rumah Dinas Bupati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat memberikan pengarahan kepada para penerima, kata dia, anggaran BLM tidak bisa dialihkan untuk proyek lain, kecuali disertakan berita acara pengalihan proyek. Saat mencairkan, lanjutnya, penanggungjawab anggaran juga diminta menyertakan surat pernyataan kesanggupan mengerjakan sesuai dengan proyek yang sudah diusulkan.

“Kami sudah mewanti-wanti agar tidak mengaalihkan kegiatan yang didanai BLM. Risiko mengalihkan anggaran ini untuk proyek lain, akan ditanggung sendiri oleh Kades dan pelaksananya,” tegasnya.

Bupati Rina Iriani menambahkan, dalam pencairan dana BLM itu tidak ada potongan apa pun, kecuali untuk pajak resmi.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karanganyar, Sudjadi, menyatakan hal serupa. Para kepala desa/kelurahan penerima dana BLM tahun 2009 diminta menghindari terjadinya pengalihan kegiatan baik lokasi, volume dan jenis kegiatan.

Apabila terpaksa terjadi pengalihan kegiatan baik lokasi, volume dan jenis kegiatan, mereka dituntut melengkapinya dengan berita acara pengalihan pekerjaan agar tidak dianggap melanggar aturan.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya