SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satuan Narkotika Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja, di Harapan Jaya, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan yang dilakukan Sabtu (21/5) itu, polisi menemukan 173 kilogram ganja siap edar dan termasuk ganja kualitas nomor satu dan menangkap seseorang berinisial MD. Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, Minggu (22/5) mengatakan, dari temuan itu, pihaknya mengidentifikasi bila ganja itu termasuk ganja kualitas tinggi di pasaran narkotika.

Menurut Nugroho, dari pengerebekan yang dilakukan pihaknya, diduga jaringan yang bermain adalah jaringan Aceh. Mereka, biasa memasok ganja dengan modus pengiriman buah busuk dengan menggunakan truk besar. Sementara ganja disimpan di bagian bawah. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya