SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SRAGEN—Sebanyak 171 jabatan kepala desa (kades) maupun lurah dari total 208 desa dan kelurahan di Sragen berada pada periode akhir masa jabatan (AMJ) sejak Januari-Desember 2013. Sebanyak 26 kades atau lurah dari total 171 kades atau lurah itu mengalami AMJ pada Januari 2013.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang diperoleh Solopos.com dari Bagian Pemerintahan dan Pertanahan, Sekretariat Daerah (Setda) Sragen menyebutkan sebanyak 171 jabatan kades maupun lurah dari total 208 desa dan kelurahan di 20 kecamatan di Sragen berada pada periode AMJ selama 2013.

Namun, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemerintahan Desa Sragen, Sumanto, menuturkan belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pemilihan umum kepala desa (pilkades) pada 2013. Dia memprediksi pilkades digelar pertengahan Februari. Hal itu dengan asumsi, masing-masing desa telah melakukan persiapan sejak Januari.

Dia menuturkan jadwal pemilihan tergantung usulan masing-masing desa. Selanjutnya, usulan masing-masing desa akan dikonsultasikan ke panitia kecamatan dan kabupaten. Namun Sumanto mengatakan belum ada desa yang mengusulkan melakukan pilkades.

Sumanto mengaku konsentrasi pihak desa saat ini adalah membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dari kepala desa kepada bupati melalui camat. Menurut Sumanto, laporan harus dibuat sejak empat bulan sebelum kepala desa atau lurah akan AMJ.

Laporan itu penting karena menjadi salah satu syarat apabila kepala desa atau lurah hendak mencalonkan diri lagi. Laporan tersebut lantas diserahkan dan diperiksa Inspektorat. Apabila bupati tidak menyetujui LPPD maka kades tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Sumanto menuturkan tengah menyiapkan pilkades tahap I untuk 40 desa atau kelurahan. Seperti yang telah dia katakan, tahap pertama dapat dimulai pertengahan Februari. Menurut Sumanto, pelaksanaan pilkades tak bisa dilaksanakan serentak. Sragen terkendala alat yang digunakan karena pilkades Sragen menggunakan peralatan semi elektronik.

“Kami hanya memiliki beberapa alat saja. Seperti biasa, kami hanya bisa melayani pilkades selama dua hari yakni Rabu dan Sabtu. Masing-masing hari dapat melayani empat desa sehingga ada delapan desa dalam satu pekan dapat melaksanakan pilkades. Tapi kalau lebih dari itu akan sulit karena terkendala jumlah alat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya