SOLOPOS.COM - Ilustrasi kawasan berikat. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SEMARANG — Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan izin Kawasan Berikat kepada 17 perusahaan yang ada di wilayah Jateng, sepanjang 2020 ini. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di berbagai bidang usaha.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, Amir Tri Sobri, mengatakan izin kawasan berikat ini merupakan fasilitas fiskal yang diberikan negara kepada pelaku industri supaya ekspornya meningkat. “Dengan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan akan mendapat penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Juga tidak akan dipungut biaya atas importasi bahan baku yang akan diolah dan kemudian hasilnya diekspor,” jelas Amin dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Simak Tips Kelola Uang Gaji Versi Pandemi Ini!

Ekspedisi Mudik 2024

Amin menegaskan bahwa fasilitas tersebut akan menciptakan efisiensi sehingga membantu cashflow perusahaan dan mempercepat proses importasi. Saat mengimpor bahan baku, perusahaan tidak akan dilakukan pemeriksaan secara fisik di Pelabuhan. “Namun, jika perusahaan tidak mematuhi ketentuan, maka kami tak segan-segan menindak dan mencabut izin yang diberikan,” tuturnya.

Amin menambahkan sepanjang 2020, pihaknya telah memberikan 17 izin Kawasan Berikat. Hal ini dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan ekspor di daerah, sehingga membantu perusahaan untuk bersaing dan tumbuh, menimbulkan dampak ekonomi positif terutama dalam masa pandemi seperti saat ini.  ''Harapannya tentu fasilitas ini dapat membantu menggerakkan dan memulihkan ekonomi daerah. Penanaman investasi jadi meningkat, begitu juga dengan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” tutur Amin.

10.000 Tenaga Kerja

Sementara itu Direktur PT Sumber Masanda Jaya, Lee Young Jin, selaku salah satu perusahaan yang menerima izin Kawasan Berikat mengaku sangat terbantu dengan fasilitas yang diberikan pemerintah itu.  “Perusahaan kami memiliki bahan baku yang sangat banyak. Dengan adanya fasilitas pemerintah ini tentunya akan sangat membantu kami,” ujar Lee.

Lebih-Kurang Rumah Kuldesak Sesuai Fengsui

PT Sumber Masanda Jaya merupakan perusahaan di bidang industri sepatu olahraga merek “Nike”. Perusahaan ini terletak di Kabupaten Brebes, dengan total nilai investasi mencapai Rp823 miliar.

Perusahaan ini berencana memproduksi sepatu olahraga 3,6 juta pasang per tahun, komponen sepatu 5,16 juta pasang per tahun, dan menyerap tenaga kerja sekitar 10.000 orang. Berikut ini 17 perusahaan yang mendapat izin Kawasan Berikat di Jateng sepanjang 2020:

No. Perusahaan Bidang Usaha
1. PT MAS Silueta Indo garmen
2. PT Parkland World Indo alas kaki
3. PT Winners International garmen
4. PT Kembangarum Indah Perkasa fancy plywood
5. PT Shoenary Javanesia alas kaki
6. PT Wanho Industries Indo diecast mobil
7. PT Masterkidz Indonesia mainan anak kayu dan plastik
8. PT Hamana Works Tira Indo car carrier trailer
9. PT Geomed Indo alat kesehatan
10. PT Fuling Food Packaging peralatan makanan minuman
11. PT Sport Glove Indo sarung tangan
12. PT Star Fashion Indo garmen
13. PT Sejin Fashion Indo garmen
14. PT Tah Sung Hung alas kaki
15. PT Hoplun Boyolali Indo garmen
16. PT Batang Apparel Indonesia garment
17. PT PT Sumber Masanda Jaya alas kaki

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya