SOLOPOS.COM - Vaksin Sinovac. (ugm.ac)

Solopos.com, SOLO – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin.

Adapun vaksin yang diberikan adalah produksi Sinovac. Pada tahap pertama ini vaksin tersebut diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini relatif aman, namun tidak bisa diberikan kepada orang dengan kriteria tertentu. Setidaknya ada 17 kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac, berikut perinciannya:

Ekspedisi Mudik 2024

Mbak You Klarifikasi Ramalan Jokowi Lengser

  1. Pernah positif Covid-19
  2. Wanita hamil dan menyusui
  3. Berusia di bawah 18 tahun
  4. Tekanan darah di atas 140/90
  5. Mengalami gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir
  6. Ada anggota keluarga di rumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan akibat Covid-19
  7. Sedang melakukan terapi aktif jangka panjang akibat penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit jantung
  9. Menderita penyakit autoimun sistemik
  10. Menderita penyakit ginjal
  11. Sakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
  12. Sakit saluran pencernaan kronis
  13. Sakit hipertiroid/hipotiroid akibat autoimun
  14. Sakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah
  15. Sakit diabetes melitus
  16. Sakit HIV
  17. Memiliki riwayat sakit paru-paru

Deretan Bencana di Awal 2021: Pesawat Jatuh hingga Gunung Meletus, #PrayforIndonesia

Meski demikian tiga kelompok terakhir bisa diberi vaksin Covid-19 buatan Sinovac dalam kondisi tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya