SOLOPOS.COM - Perwakilan pengurus 17 DPAC PKB di Sragen membakar undangan muscab secara simbolis sebagai bentuk penolakan keputusan DPP tentang Persetujuan Penetapan Pimpinan DPC PKB Sragen 2021-2026 di depan Kantor DPC PKB Sragen, Senin (8/3/2021). (Solopos.com-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 17 Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPAC PKB di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menyatakan menolak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang tertuang dalam Surat No. 5688/DPP/02/III/2021 tentang Persetujuan Penetapan Pimpinan DPC PKB Sragen Masa Bakti 2021-2026.

Para pengurus dari 17 DPAC PKB Sragen tersebut melakukan pembakaran kertas undangan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sragen di depan Kantor Sekretariat DPC PKB Sragen, Ringin Anom, Sragen Kulon, Senin (8/3/2021). Selain itu, mereka juga berteriak lantang menolak keputusan DPP tersebut dan menuntut supaya dilakukan muscab ulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPAC Masaran Muhammad Faizin mewakili DPAC Kabupaten Sragen. Muhammad Faizin mengatakan keputusan DPP tentang Persetujuan Penetapan Pimpinan DPC PKB Sragen periode 2021-2026 itu tidak sesuai dengan aspirasi DPAC.

Baca Juga: Pandemi Pacu Lonjakan KDRT di Jepang

Dia melanjutkan nama-nama yang ditunjuk DPP untuk mengisi struktur pimpinan dalam Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPC PKB Sragen belum memiliki kontribusi terhadap kemajuan PKB di Sragen.

“Sebelum muscab, setiap DPAC sudah menggelar rapat pleno untuk menentukan lima nama yang diusulkan untuk mengisi struktur pimpinan DPC PKB Sragen. Dengan keputusan DPP itu maka hasil rapat pleno DPAC tidak ada gunanya dan hanya formalitas belaka. PKB sudah kehilangan etika organisasi dalam memilih kepemimpinan yang jauh dari rasa demokrasi dan transparansi. DPP tidak menghargai aspirasi DPAC,” ujarnya didampingi sejumlah pengurus DPAC dari kecamatan lainnya.

Dia menyatakan atas dasar itulah 17 DPAC PKB Sragen menolak keputusan DPP yang tertuang dalam Surat No. 5688/2021 itu. Dia mengatakan DPAC menuntut kepada DPP untuk mengembalikan proses pemilihan pimpinan DPC PKB Sragen secara demokrasi lewat DPAC.

Baca Juga: Ini Target Satya Wacana Saints Salatiga

“Kami juga memohon kepada DPP untuk menghargai aspirasi DPAC dan mengembalikan kepengurusan lama supaya melakukan muscab ulang. Dari 20 DPAC PKB di Sragen, hanya tiga yang tidak hadir dalam pernyataan sikap ini, yakni dari Sambungmacan, Jenar, dan Tanon,” ujarnya.

Ketua DPAC PKB Ngrampal, Rahmad, menambahkan pernyataan sikap ini segera dikirim ke DPP. Dia mengatakan bila sikap DPAC ini tidak ditanggapi DPP dan DPW PKB Jawa Tengah maka seluruh DPAC se-Kabupaten Sragen akan mendatangi Kantor DPP di Jakarta dan bertemu langsung Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

“Kami ke Jakarta dengan biaya sendiri. Kami akan meminta pengurus lama menjadi pengurus lagi dan meminta muscab digelar kembali. Yang datang hari ini [kemarin] ada 17 DPAC di Sragen,” katanya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya