SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Koalisi Pemilih Kritis (KPK) Jogja mencatat 17 calon legislator (caleg) baik DPD, DPR RI, DPRD DIY maupun DPRD Kabupaten dan Kota tersandung permasalahan secara substansif pada Pemilu 2014, 29 April mendatang.

Hal itu mengemuka dalam paparan yang disampaikan Koalisi Pemilih Kritis (KPK) Jogja yang terdiri atas, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, IRE, Walhi Jogja, LBH Jogja, Narasita di Kantor LBH Jogja, Kamis (3/4/2014).

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Kami melakukan tracking berdasarkan SMS Center KPK, Posko Layanan Pengaduan Masyarakat dan publikasi berita di media massa serta tracking di lapangan,” ujar Sunaryo Hadi Wibowo dari IRE Jogja.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, sesuai dengan analisa atas informasi kritis caleg dan calon DPD dapil DIY oleh KPK, pihaknya mencatat ada dua orang caleg DPR yang diadukan warga, yakni Idham Samawi dan Roy Suryo.

Idham diadukan karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul dan permintaan kepada warga untuk melacak pelaku yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bantul, Minggu, 18 September 2011.

Sementara untuk Roy Suryo didasarkan pada aduan warga dan website Kemenpora. Di mana pada 22 Februari 2014 terdapat backdrop Roy Suryo dan istrinya dalam acara pentas kampung sebelah di Wijimulyo, Nanggulan, Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya