SOLOPOS.COM - Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Peradi Karanganyar di Karanganyar, Minggu (31/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kabupaten Karanganyar mengancam mencoret 17 advokat dari keanggotaan. Mereka akan dicoret jika tak kunjung mengambil Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTPA).

Para advokat tersebut diberi waktu hingga sepekan mendatang untuk mengambil KTPA tersebut. Demikian disampaikan Ketua DPC Peradi Karanganyar Kadi Sukarna di sela Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Peradi Karanganyar, Minggu (31/7/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Hasil Rakercab memutuskan salah satunya akan mencoret 17 advokat jika tak segera mengambil KTPA,” katanya. Dia mengatakan 17 advokat belum diketahui secara pasti alasannya belum memgambil KTPA.

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka pun diultimatum dalam sepekan ini agar segera mengambil KTPA tersebut. Selain itu setelah mengambil KTPA, para advokat itu diminta segera taat terhadap aturan DPC Peradi Karanganyar.

Ia mengatakan Rakercab digelar juga dalam rangka penertiban anggota. “Dari 96 advokat yang terdaftar masih ada 17 belum mengambil KTPA. Ini kami beri waktu sepekan untuk mengambil,” katanya.

Baca Juga: Ternyata! Ini Alasan Peradi Laporkan Hotman Paris ke Polda Jateng

Kadi mengatakan ada beberapa temuan terkait alasan 17 advokat belum mengambil KTPA Peradi Karanganyar karena sebelunnya memiliki KTPA Peradi Solo. Namun dalam perjalanannya KTPA tersebut sudah dicabut oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Dengan begitu, mereka tidak bisa beracara. Sebagian lantas mengurus ke DPC Peradi Karanganyar. Namun hingga kini KTPA tersebut justru belum diambil. “Kalau belum diambil maka risikonya dicabut hak beracara oleh Dewan Pimpinan Nasional [DPN] Peradi pusat,” ujarnya.

Selain menertibkan  keanggotaan, Rakercab DPC Peradi Karanganyar juga membahas program kerja termasuk advokasi gratis bagi masyarakat dan pelayanan pengabdian lainnya.

Baca Juga: Ulang Tahun, Ternyata Segini Usia Bupati Karanganyar Juliyatmono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya