SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 162 calon haji Daerah Istimewa Yogyakarta belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji tahap kedua yang akan berakhir pada Kamis (17/7/2014).

“Calon haji diberi kesempatan untuk melunasi BPIH [biaya penyelenggaraan ibadah haji] tahap kedua terhitung sejak hari ini hingga Kamis,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Bidang Pelayanan Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Anni Farichah, Senin (14/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, dari seluruh calon haji yang belum melunasi BPIH tersebut terdiri atas 61 calon yang pernah naik haji sebelumnya, dan sisanya adalah calon haji baru.

Anni mengatakan calon haji yang pernah naik haji sebelumnya tidak diprioritaskan untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini, sehingga hanya ada 101 calon haji yang diharapkan dapat segera melunasi ongkos naik haji pada pekan ini.

Total ongkos naik haji yang harus dilunasi setiap calon haji sebesar 3.231,9 dolar Amerika Serikat.

Jika sampai Jumat (18/7/2014) masih ada calon haji yang belum melunasi BPIH, maka pelunasan ongkos naik haji akan diperpanjang hingga tahap ketiga yaitu 21-24 Juli.

Calon haji dapat membayarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji melalui Bank Penerima Setoran BPIH, dan calon haji wajib melapor ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota apabila sudah melakukan pelunasan.

Pada 2014 total kuota jemaah haji dari DIY sebanyak 2.455 orang yang berasal dari satu kota dan empat kabupaten. Calon haji tersebut akan terbagi dalam 6,5 kelompok terbang.

Kelompok terbang pertama dijadwalkan masuk ke Asrama Haji Donohudan Boyolali pada akhir Agustus, dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 1 September melalui Bandara Adi Sumarmo Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya