SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 1.600 pelanggar lalu lintas dijaring selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Polres Madiun. Pelanggaran paling banyak yaitu <a title="Ikut Konvoi Lulusan SMA/SMK, Puluhan Pelajar Madiun Terciduk Tak Pakai Helm" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/914041/ikut-konvoi-lulusan-smasmk-puluhan-pelajar-madiun-terciduk-tak-pakai-helm">tidak membawa</a> surat-surat kendaraan bermotor.</p><p dir="ltr">KBO Lantas Polres Madiun, Ipda I Made Jata Wiranegara, mengatakan ada sebanyak 1.600 pelanggar lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018. Sebagian besar pelanggaran yaitu tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan belum tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).</p><p dir="ltr">Dia menuturkan dalam sehari ini ada sebanyak 41 surat tilang yang dikeluarkan dengan rincian untuk <a title="Anak Perusahaan PT Inka Buka Restoran Kenikir di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/914083/anak-perusahaan-pt-inka-buka-restoran-kenikir-di-madiun">roda dua</a> sebanyak 30 pengendara kendaraan roda dua dan 11 pengemudi kendaraan roda empat serta bus.</p><p dir="ltr">"Sebagian besar pelanggaran Pasal 281 karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM. Ada juga STNK sudah mati pajaknya," jelas dia setelah gelar operasi di Terminal Caruban, Kamis (3/5/2018).</p><p dir="ltr">Jata menuturkan petugas selama operasi juga merazia kendaraan box dan bus untuk antisipasi peredaran minuman keras.</p><p dir="ltr">"Ini merupakan salah satu upaya<a title="Warga Malaysia di Ngawi Dideportasi karena Menyalahi Izin Tinggal" href="http://madiun.solopos.com/read/20180503/516/913912/warga-malaysia-di-ngawi-dideportasi-karena-menyalahi-izin-tinggal"> cipta kondisi</a> wilayah Kabupaten Madiun. Operasi ini juga melibatkan TNI, PM Perpajakan, dan PN untuk sidang di tempat bagi pelanggar lalu lintas," jelas Jata.&nbsp;</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya