SOLOPOS.COM - Bangunan Rutan Kelas 1A di Jl Slamet Riyadi, Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 160 narapidana atau napi Rutan Kelas 1A Solo memperoleh remisi Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2020).

Salah satu napi yang mendapat remisi adalah seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial KK. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, KK merupakan pelaku pencurian di kawasan Nusukan, Banjarsari, pada Agustus 2019 lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

KK membobol konter handphone di Nusukan karena terdesak kebutuhan hidup selama tinggal di Indonesia. Saat itu polisi menyita uang, beberapa unit handphone, dan satu linggis yang digunakan KK untuk mencuri.

Ekspedisi Mudik 2024

Solo Tambah 5 Kasus Positif Corona, 2 Di Antaranya Bapak-Anak Asal Banjarsari

Aksi KK terekam kamera pengawas di sekitar konter, kurang dari 24 jam setelah membobol konter, KK ditangkap polisi. Kepala Rutan Solo Urip Dharma Yoga melalui Kasi Pelayanan Rutan Solo, David Sapto Aji, kepada wartawan mengatakan remisi merupakan hak seluruh napi yang memenuhi syarat sesuai peraturan.

Karenanya remisi juga diberikan tidak hanya untuk WNI melainkan WNA yang sudah memenuhi ketentuan. "Sebanyak 72 narapidana memperoleh remisi 1 bulan, 35 narapidana mendapatkan remisi selama 2 bulan, 37 narapidana mendapatkan remisi selama 3 bulan. Selanjutnya 8 narapidana mendapatkan remisi selama 4 bulan, dan 8 narapidana mendapatkan remisi 4 bulan," ujar David.

Update Covid-19 Klaten: 4 Pasien Baru Sembuh, Tapi Tambah 3 Kasus Baru

Upacara Bendera

David menjelaskan penyerahan remisi untuk napi Rutan Solo itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, kepada perwakilan napi saat Upacara Bendera HUT ke-75 RI di Balai Kota Solo.

Menurutnya, 160 napi terdiri dari narapidana umum (napidum) 134 orang dan narapidana khusus (napisus) 26 orang. Ia menyebut saat ini terdapat 280 narapidana, namun banyak yang belum memenuhi syarat seperti masa tahanan selama enam bulan.

Hadiri Ijab Kabul Anak di Nguter Sukoharjo: Bapak Meninggal, 5 Anggota Keluarga Positif Covid-19

"Semoga kelak para narapidana setelah kembali ke masyarakat tersadar atas perbuatannya dan tidak mengulangi lagi," imbuh dia.

Sementara itu, dalam peringatan Hari Kemerdekaan itu, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Solo turut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada detik-detik pembacaan proklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya