SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus manusia digigit anjing di Sukoharjo masih kerap terjadi, bahkan ada kecenderungan naik. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mencatat ada 16 kasus manusia digigit anjing sepanjang Januari-Juli 2019 ini.

Tahun lalu, kasus manusia digigit anjing tercatat ada 19 kasus. DKK pun meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies dari kasus gigitan anjing kepada manusia ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Plt. Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati, mengatakan tidak menemukan adanya penyebaran rabies dari kasus gigitan anjing di Kabupaten Sukoharjo.

“Kami [Sukoharjo] masih dinyatakan bebas rabies. Jadi belum ada temuan rabies di sini. Hanya ada satu orang yang kami beri suntikan vaksin antirabies,” katanya, Rabu (31/7/2019).

Kendati demikian, DKK tetap mewaspadai penyebaran penyakit rabies terutama yang ditularkan dari hewan kepada manusia. Rabies sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Berbagai upaya terus dilakukan DKK untuk mencegah penyebaran penyakit rabies salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa anjing bukan merupakan binatang ternak yang pemanfaatannya untuk dikonsumsi.

Selain itu meningkatkan kemampuan petugas untuk tata laksana pengelolaan kasus gigitan anjing. Termasuk saat menerima laporan terdapat warga yang menjadi korban digigit anjing, DKK Sukoharjo akan langsung mengecek dan memantau kondisinya.

“Kami pantau kesehatan korban selama satu pekan, apakah ada reaksi tertentu atau tidak. Namun alhamdulilah selama ini tidak ada penyakit yang ditularkan dari kasus gigitan anjing,” katanya.

Dia menambahkan DKK juga menyiapkan vaksin antirabies (VAR) jika terjadi kasus temuan rabies. Saat ini, DKK segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perikanan untuk mengeluarkan surat edaran Bupati ihwal pelarangan penjualan daging anjing sebagai bahan pangan.

Sejauh ini di Kabupaten Sukoharjo belum ada regulasi yang membatasi masuknya hewan atau larangan berjualan makanan dari anjing. “Regulasi penjualan daging anjing ini mendesak diterbitkan sebagai langkah mengantisipasi penyebaran kasus rabies,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Yuli Dwi Irianto mengatakan selama ini Sukoharjo merupakan daerah berstatus bebas rabies. Akan tetapi potensi penyebaran kasus rabies patut diwaspadai terutama dari wilayah Jawa Barat.

Selama ini sebagaimana diketahui pasokan daging anjing ke Kabupaten Sukoharjo berasal dari Jawa Barat.

“Sebenarnya setiap jalan ada pos pemeriksaan ternak. Pos ini ada di Wonogiri, Boyolali, dan Sragen. Tapi mungkin daging anjing sampai masuk ke sini karena lewat jalan-jalan tikus,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya