SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sebanyak 16 preman berhasil diringkus jajaran Polsek Delanggu dalam operasi cipta kondisi aman yang digelar Selasa (15/12) siang.

Kapolres Klaten, AKBP Agus Djoko Santosa melalui Kapolsek Delanggu, AKP Bayu Riyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Delanggu, Budi Santoso mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan loporan dari warga yang merasa waswas dengan aktivitas para preman.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut penuturan warga, terdapat dua lokasi yang biasa menjadi tempat para preman tersebut menenggak minuman keras. Dua tempat itu adalah di simpang empat Delanggu dan belakang BRI Delanggu. “Mendapat laporan itu, kami langsung menerjunkan sebanyak enam personel di bawah pimpinan saya sendiri dan Kanit Patroli, Iptu Suroto,” papar Budi saat ditemui Espos di kantornya, Rabu (16/12).

Menurut Budi, sebanyak 16 preman itu tertanggkap basah dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman beralkohol. Budi menambahkan, saat dimintai keterangan, ke-16 preman itu sebagian besar tidak mempunyai KTP.

Selanjutnya, ke-16 preman tersebut dilepaskan setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang telah mereka lakukan. Jika suatu saat tepergok mengulang kembali, maka pihaknya tidak segan-segan menangkap mereka karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya