SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

GUNUNGKIDUL—Setelah melalui proses yang panjang, Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul akhirnya mengumumkan partai-partai yang lolos verifikasi faktual tingkat Kabupaten Sabtu (29/12/2012).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Dalam kegiatan verifikasi ini, KPU Gunungkidul meloloskan 16 partai dari total 34 partai politik yang terdaftar. Dalam verifikasi tahap kedua ini terdapat 18 partai politik yang diverifikasi berdasarkan keanggotaan dan kepengurusan. Dari jumlah itu, hanya 4 partai politik menjalani masa perbaikan.

Berdasarkan hasil masa perbaikan, KPU Gunungkidul hanya meloloskan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), sedangkan tiga partai lainnya tidak lolos verifikasi perbaikan. Pada verifikasi faktual tahap sebelumnya Oktober lalu, KPU Gunungkidul memverifikasi 16 partai politik dan hanya terdapat 1 partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual.

Berdasarkan jumlah kedua tahap verifikasi faktual yang dilakukan KPU Gunungkidul, tercatat hanya 16 partai politik yang berhasil maju untuk verifikasi faktual tingkat Provinsi dari 34 partai politik yang terdaftar. Humas KPU Gunungkidul Zaenuri ketika dihubungi Harian Jogja Minggu (30/12/2012) mengatakan, data ke-16 partai politik yang lolos verifikasi faktual tingkat kabupaten itu akan menjadi dasar verifikasi faktual tingkat Provinsi.

“Kalau gagal di Gunungkidul tapi di daerah lain lolos verifikasi, bisa jadi akan tetap ikut pemilu” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya